Sunday 26 June 2016

Esay "Motivasi Kerja Mahasiswa Jurusan Akuntansi Setelah Mempelajari Bidang-Bidang Akuntansi"

“Motivasi Kerja Mahasiswa Jurusan Akuntansi Setelah Mempelajari Bidang-Bidang Akuntansi”
Akuntansi adalah proses menelusuri transaksi keuangan dari suatu perusahaan. Selama dimana ada transaksi keuangan, perusahaan perlu melacak keluar masuknya aliran dana mereka untuk menentukan rugi laba yang diperoleh. Sekarang ini, banyak perusahaaan-perusahaan yang memiliki departemen keuangan yang bersedia memperkerjakan para mahasiswa yang baru lulus. Departemen ini tidak hanya berurusan dengan perputaran keuangan, pendapatan dan biaya Sebagian besar lulusan dari Jurusan Akuntansi mengejar karir sebagai seorang Akuntan. Akan tetapi, dikarenakan jurusan ini mencakup bidang studi yang luas seperti Struktur Bisnis, Hukum dan Ilmu Ekonomi, maka tidak jarang para lulusan dari Jurusan Akuntansi juga diterima bekerja di bidang manajemen lainnya. Dikarenakan para mahasiswa Jurusan Akuntansi dituntut untuk menguasai cara mengolah data-data keuangan semasa kuliah, maka banyak juga para lulusan yang diterima bekerja di Bidang Perbankan. Misalnya bekerja sebagai penasihat keuangan di bank. Alternatif lainnya adalah bekerja sebagai penganalisa resiko dalam perusahaan-perusahaan asuransi.
Masih ada banyak lagi pilihan-pilihan bagi para lulusan Jurusan Akuntansi. Misalnya bekerja pada organisasi non profit. Disini, para lulusan bisa menulis proposal untuk meminta pendanaan ataupun membuat permohonan hibah. Seandainya para lulusan memilih untuk mengejar karir di luar bidang Akuntansi, mereka juga bisa menemukan pekerjaan yang sesuai di Bidang Penjualan, Marketing, Periklanan, Hukum dan bahkan di Bidang Jurnalisme. Bahkan tidak sedikit para lulusan yang memilih untuk meneruskan pendidikan mereka ke jenjang yang lebih tinggi supaya kedepannya mereka bisa diterima untuk mengajar di bidang pendidikan.
Melihat peluang kerja dibidang akuntansi yang sangat strategis dan dibutuhkan oleh perusahaan maka tidak begitu sulit bagi seorang lulusan jurusan akuntansi untuk mencari kerja di perusahaan, terlebih lagi tidak menutup kemungkinan dasar ilmu tersebut bisa dipakai dan dikembangkan jika Anda berencana untuk memulai karier menjadi pengusaha dan membuka peluang usaha baru.
Sumber :
Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional

Nama        : Muhammad Rizki A.
Dosen       : Jessica Barus, S.E., Mmsi.

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI



Analisis Jurnal 3

Jurnal Ketiga
1.      Topik/Tema                             : Pengadopsian IFRS
2.      Judul                                       : “Adopsi IFRS dan Relevansi Nilai Informasi Akuntansi”
3.      Nama Penulis                          : Nur Cahyonowati & Dwi Ratmono
4.      Ringkasan Latar Belakang      :
Kewajiban untuk menggunakan IFRS bagi perusahaan-perusahaan yang terdaftar di bursa efek (listed companies) merupakan salah satu perubahan paling signifikan dalam sejarah regulasi akuntansi (Daske dkk., 2008). Telah lebih dari 100 negara mengadopsi IFRS. Regulator berharap bahwa penggunaan IFRS dapat meningkatkan komparabilitas laporan keuangan, meningkatkan transparansi perusahaan dan kualitas pelaporan keuangan sehingga menguntungkan investor.
5.      Metode Penelitian                   : Metode Deskriptif
6.      Hasil                                        :
Hasil pengujian menunjukkan bahwa tidak terdapat peningkatan relevansi nilai informasi akuntansi secara keseluruhan setelah periode adopsi IFRS. Hasil pengujian menunjukkan bahwa peningkatan relevansi nilai hanya terjadi untuk informasi laba bersih. Temuan penelitian ini mendukung hipotesis bahwa lingkungan institusional yang masih belum mendukung dapat menyebabkan adopsi IFRS tidak mempengaruhi kualitas informasi akuntansi. Temuan ini penelitian mendukung argumentasi Karampinis dan Hevas (2011) bahwa di negara-negara code law (termasuk Indonesia), dengan karakteristik lingkungan institusional seperti perlindungan investor yang lemah, kurangnya penegakan hukum, kepemilikan terkonsentrasi, dan pendanaan yang berorientasi pada perbankan maka adopsi IFRS belum tentu dapat meningkatkan relevansi nilai informasi akuntansi. Temuan penelitian ini juga mendukung argumentasi Barth dkk. (2008) bahwa pengaruh adopsi IFRS terhadap relevansi nilai informasi akuntansi merupakan fungsi dari country-specific factors.
Penelitian ini mempunyai beberapa keterbatasan yang dapat menjadi isu bagi penelitian mendatang. Pertama, penelitian ini belum menggunakan data tahun 2012 setelah adopsi IFRS dilakukan. Kedua, pengujian relevansi informasi akuntansi hanya menggunakan model harga (price model) yang dikembangkan Ohlson (1995). Model harga dipilih dalam penelitian ini karena, jika dibandingkan dengan model return, tidak banyak dipengaruhi oleh kondisi pasar modal yang tidak efisien (Aboody dkk., 2002). Meskipun demikian, penelitian mendatang dapat menggunakan model return untuk menguji generalisasi temuan penelitian ini. Ketiga, penelitian ini menggunakan sampel dari berbagai industri. Hasil pengujian menunjukkan bahwa relevansi nilai berbeda antara industri keuangan dan non keuangan. Penelitian mendatang dapat memfokuskan pada pengujian sampel pada satu industri saja untuk lebih dapat mengontrol variabel penganggu. Penelitian mendatang juga dapat mempertimbangkan variabel-variabel sepeti tata kelola perusahaan dan konsentrasi tingkat kepemilikan sebagai pemoderasi hubungan antara adopsi IFRS dan relevansi nilai informasi akuntansi. Penelitian mendatang juga dapat mempertimbangkan pengujian dimensi-dimensi lain dari kualitas informasi akuntansi seperti manajemen laba, konservatisme, timely loss recognition, predictability, dan kualitas akrual.
7.      Kesimpulan                             :
Temuan penelitian ini mendukung hipotesis bahwa lingkungan institusional yang masih belum mendukung dapat menyebabkan adopsi IFRS tidak mempengaruhi kualitas informasi akuntansi.
Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, Vol. 14, No. 2, November 2012: 105-115


Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional

Nama        : Muhammad Rizki A.
Dosen       : Jessica Barus, S.E., Mmsi.

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI



Analisis Jurnal 2

Jurnal Kedua
1.      Topik/Tema                             : Akuntansi Komparatif
2.      Judul                                       :“Akuntansi Internasional : Harmonisasi Versus Standarisasi”
3.      Nama Penulis                          : Arja Sadjiarto
4.      Ringkasan Latar Belakang      :
Akuntansi sebagai penyedia informasi bagi pengambilan keputusan yang bersifat ekonomi juga dipengaruhi oleh lingkungan bisnis yang terus menerus berubah karena adanya globalisasi, baik lingkungan bisnis yang bertumbuh bagus, dalam keadaan stagnasi maupun depresi. Adanya transaksi antar negara dan prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda antar negara mengakibatkan munculnya kebutuhan akan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
5.      Metode Penelitian                   : Metode Deskriptif
6.      Hasil                                        :
Pembentukan IASC merupakan salah satu usaha harmonisasi standar akuntansi yaitu untuk membuat perbedaan-perbedaan antar standar akuntansi di berbagai negara menjadi semakin kecil. Harmonisasi ini tidak harus menghilangkan standar akuntansi yang berlaku di setiap negara dan juga tidak menutup kemungkinan bahwa standar akuntansi internasional yang disusun oleh IASC diadopsi menjadi standar akuntansi nasional suatu negara.
FASB mempunyai pandangan bahwa tetap harus ada satu standar akuntansi internasional yang berlaku di seluruh dunia. Untuk itu perlu dibentuk organisasi penentu standar akuntansi internasional dengan struktur dan proses tertentu. Menurut FASB, IASC bisa dimodifikasi menjadi organisasi ini atau membentuk organisasi baru atau memodifikasi FASB sendiri.
7.      Kesimpulan                             :
Standar akuntansi tidak dapat dilepaskan dari pengaruh lingkungan dan kondisi hukum, sosial dan ekonomi suatu negara tertentu. Hal-hal tersebut menyebabkan suatu standar akuntansi di suatu negara berbeda dengan di negara lain. Globalisasi yang tampak antara lain dari kegiatan perdagangan antar negara serta munculnya perusahaan multinasional mengakibatkan timbulnya kebutuhan akan suatu standar akuntansi yang berlaku secara luas di seluruh dunia.
            Jurnal Akuntansi & Keuangan Vol. 1, No.2, Nopember 1999: 144 - 161

Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional

Nama        : Muhammad Rizki A.
Dosen       : Jessica Barus, S.E., Mmsi.

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI



Analisis Jurnal 1

Jurnal Pertama
            1.      Topik/Tema                             :   Perkembangan dan Klasifikasi
2.      Judul                                       : “Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia Menuju International Financial Reporting Standart”
3.      Nama Penulis                          : Rindu Rika Gamayuni
4.      Ringkasan Latar Belakang      :
Standar akuntansi di Indonesia saat ini belum menggunakan secara penuh (full adoption) standar akuntansi internasional atau International Financial Reporting Standard  (IFRS). Standar akuntansi di Indonesia yang berlaku saat ini mengacu pada US GAAP (United Stated Generally Accepted Accounting Standard), namun pada beberapa pasal sudah mengadopsi IFRS yang sifatnya harmonisasi. Adopsi yang dilakukan Indonesia saat ini sifatnya belum menyeluruh, baru sebagian (harmonisasi). Era globalisasi saat ini menuntut adanya suatu sistem akuntansi internasional yang dapat diberlakukan secara internasional di setiap negara, atau diperlukan adanya harmonisasi terhadap standar akuntansi internasional, dengan tujuan agar dapat menghasilkan informasi keuangan yang dapat diperbandingkan, mempermudah dalam melakukan analisis kompetitif dan hubungan baik dengan pelanggan, supplier,
investor, dan kreditor.
5.      Metode Penelitian                   : Metode Deskriptif
6.      Hasil                                        :
Adopsi standar akutansi wajib diterapkan terutama bagi perusahaan publik yang bersifat multinasoinal, untuk perusahaan non publik yang bersifat lokal tidak wajib diterapkan. Perlu dipertimbangkan lebih jauh lagi sifat adopsi apa yang cocok diterapkan diIndonesia, apakah adopsi secara penuh IFRS atau adopsi IFRS yang bersifat harmonisasi yaitu mengadopsi IFRS disesuaikan dengan kondisi ekonomi, politik, dan sistem pemerintahan di Indonesia. Adopsi secara penuh IFRS akan meningkatkan keandalan dan daya banding informasi laporan keuangan secara internasional, namun adopsi seutuhnya akan bertentangan dengan sistem pajak pemerintahan Indonesia atau kondisi ekonomi dan politik lainnya. Hal ini merupakan rintangan dalam adopsi sepenuhnya IFRS di Indonesia.
Untuk mencapai adopsi seutuhnya (full adoption) pada 2012, tantangan terutama dihadapi oleh kalangan akademisi dan perusahaan di Indonesia. Jika ingin full adoption IFRS pada tahun 2012, berarti sebelum tahun 2012 kalangan akademisi khususnya bidang akuntansi harus siap terlebih dahulu terhadap perubahan ini dengan cara melakukan penyesuaian terhadap kurikulum, silabi, dan literatur. Penyesuaian terhadap perubahan ini memerlukan waktu dan usaha yang keras, karena penyesuaian terhadap peraturan yang baru menyangkut banyak aspek dan bukanlah hal yang dapat terjadi dalam waktu yang singkat. Bagi perusahaan atau organisasi, perubahan dilakukan terutama oleh perusahaan go publik atau perusahaan multinational yang melakukan transaksi dan berinteraksi dengan perusahaan lainnya secara international. Adopsi seutuhnya (full adoption) terhadap IFRS, berarti merubah prinsip-prinsip akuntansi yang selama ini telah dipakai menjadi suatu standar akuntansi berlaku secara internasional. Hal ini kemungkinan besar tidak akan dapat tercapai dalam waktu dekat, mengingat kendala yang dihadapi antaralain: (1) standar akuntansi sangat berhubungan dengan sistem perpajakan. Sistem perpajakan setiap negara bervariasi. Jika prinsip akuntansi distandarkan secara internasional, berarti sistem perpajakannya juga harus distandarkan secara internasional, masalahnya mungkinkah ini terjadi? (2) standar akuntansi adalah suatu kebijakan akuntansi yang dibuat berdasarkan kebutuhan politik dan ekonomi suatu negara. Politik dan ekonomi setiap negara bervariasi, sehingga masalah politik dan ekonomi akan selalu menjadi hambatan dalam adopsi IFRS secara utuh dalam suatu negara.
7.      Kesimpulan                             :
Standar Akuntansi Keuangan Indonesia perlu mengadopsi IFRS karena kebutuhan akan info keuangan yang bisa diakui secara global untuk dapat bersaing dan menarik investor secara global. Saat ini, adopsi yang dilakukan oleh PSAK Indonesia sifatnya adalah harmonisasi, belum adopsi secara utuh, namun indonesia mencanangkan akan adopsi seutuhnya IFRS pada tahun 2012.
            Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol. 14 No.2, Juli 2009

Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional

Nama        : Muhammad Rizki A.
Dosen       : Jessica Barus, S.E., Mmsi.

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI


Saturday 7 May 2016

STANDAR AUDIT DAN AKUNTANSI GLOBAL

STANDAR AUDIT DAN AKUNTANSI GLOBAL
HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Pendahuluan
Upaya harmonisasi akuntansi di seluruh dunia sebenarnya dimulai sebelum adanya Komite Standar Akuntansi Internasional (IASC) didirikan pada tahun 1973. Upaya harmonisasi akuntansi menjadi semakin pesat pada dasawarsa 1990-an, sesuai dengan berkembangnya globalisasi bisnis internasional dan pasar surat berharga, serta meningkatnya pencantuman saham oleh banyak perusahaan. Standar yang terharmonisasi bersifat kompatibel, sehingga tidak mengandung pertentangan. Beragam perbedaan utama dalam persyaratan dan pembuatan laporan keuangan di seluruh dunia, serta meningkatnya kebutuhan pengguna laporan keuangan untuk membandingkan informasi dari perusahaan – perusahaan di dunia, merupakan (dan masih menjadi) kekuatan pendorong bagi gerakan harmonisasi akuntansi ini. Sesuai dengan rencana (IASB),konvergensi standar akuntansi internasional dan nasional mencakup penghapusan berbagai perbedaan secara perlahan melalui upaya kerja sama antara IASB, penentu standar nasional, dan kelompok lain yang menginginkan solusi terbaik bagi persoalan akuntansi dan persoalan. Oleh karenanya, pemahaman yang mendasari harmonisasi dan konvergensi sangat terkait erat. Harmonisasi secara umum bermakna penghapusan perbedaan antara berbagai standar yang sudah ada,sementara konvergensi adalah bisa mencakup pembuatan standar baru yang belum tercantum dalam standar yang sudah ada.
Pendukung konvergensi internasional menyatakan bahwa banyak manfaat yang telah dirasakan dengan adanya konvergensi. Terakhir, surata kabar terkini mengusulkan adanya “global GAAP (prinsip akuntansi berlaku umum)”, yang keuntungannya antara lain :
–          Standar laporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten diseluruh dunia dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal. Biaya modal akandikurangi.
–          Para investor dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi.Portofolio lebih bermacam-macam dan risiko keuangan dapat dikurangi.Transparansi dan persaingan di pasar global akan lebih terjaga.
–          Perusahaan-perusahaan dapat meningkatkan strategi dalam mengambil keputusan mengenai merger dan akuisisi area usaha.
–          Pengetahuan dan keahlian akuntansi dapat ditansfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
–          Ide-ide terbaik yang muncul dari aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkandalam mengembangkan standar global dengan kualitas terbaik.
Sebagian argumen mengenai konvergensi akuntansi memiliki tujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam operasional dan alokasi di pasar modal.
Harmonisasi Internasional

“Harmonisasi” merupakan proses untuk menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara. Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973. Harmonisasi akuntansi internasional merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan.
Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
1.      Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
2.      Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek
3.      Standar audit

Keuntungan Harmonisasi Internasional
Sebuah tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu “GAAP global” yang terharmonisasi. Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain:
1.      Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2.      Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
3.      Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
4.      Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Kritik Atas Standar Internasional
Internasionalisasi standar akuntansi juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan IASC), beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah memiliki flesibilitas yang terbangun dengan sendiri di dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya. Pada saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah tantangan yang secara politik tidak dapat diterima terhadap kedaulatan nasional.
Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Proses menjadikan standar akuntansi menjadi suatu standar internasional juga menimbulkan kritik. Kritik tersebut antara lain :
–  Sebagian orang mengatakan bahwa standar internasional terlalu sederhana untuk memecahkan masalah yang rumit. Para kritikus bersikeras bahwa kemampuan untukberadaptasi terhadap situasi – situasi yang sangat berbeda merupakan nilai terpenting dari akuntansi. Para kritikus ragu jika standar international dapat cukup fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan latar belakang, tradisi dan lingkungan ekonomi disetiap negara.
–        Anggapan bahwa ketika institusi keuangan international dan pasar international bersikeras menggunakan standar internasional, hanya firma-firma akuntansi internasional luaslah yang akan mampu memenuhi tuntutannya.
–      Munculnya ketakutan bahwa penggunaan standar internasional akan menciptakan ‘standar overload’.
–   Kritikus bersikeras bahwa standar internasional tidaklah cocok untuk perusahaan-perusahaan kecil dan menengah, terutama perusahaan yang tidak terdaftar akuntabilitas publik.
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas:
1. Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
2. Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Evaluasi
Perdebatan mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah terselesaikan dengan penuh. Beberapa argumen yang menentang harmonisasi mengandung sejumlah kebenaran. Namun demikian, semakin banyak bukti menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi internasional akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima begitu luas sehingga tren yang mengarah pada harmonisasi internasional akan berlanjut atau bahkan semakin cepat. Sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi Standar Prlaporan Keuangan Internasional (Internasional Financial Reporting Standards-IFRS). Banyak negara telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan, menggunakan IFRS sebagai standar nasional atau mengizinkan penerapan IFRS. Perbedaan nasional dalam faktor-faktor dasar yang menyebabkan perbedaan dalam akuntansi, pengungkapan, dan praktik audit semakin sempit karena pasar modal dan produk semakin internasional.
Penerapan Standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
1. Perjanjian internasional atau politis
2. Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
3. Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional
Beberapa Peristiwa penting Dalam Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional
1959– Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
1961– Group d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi.
1966– Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
1973– Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standard Committee-IASC) didirikan.
1976– Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Coorporation and Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
1977– Federasi Internasional Akuntan (International Federation of Accounting-IFAC) didirikan.
1977– Kelompok Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat bagian mengenai Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.
1978– Komisi Masyarakat ropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa.
1981– IASC mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi nonanggota untuk memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.
1984– Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan di Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan standar akuntansi internasional.
1987– Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi tahunannya untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit.
1989– IASC mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai perbandingan laporan keuangan. Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan aoleh IASC.
1995– Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang penyelesaiannya kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok inti standar yang komprehensif. Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar ini menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS dalam pengumpulan Modal lintas batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh pasar global.
1995– Komisi Eropa mengadopsi sebuah pendekatan daru dalam harmonisasi akuntansi yang akan memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan pencatatan saham dalam pasar modal internasional.
1996– Komisi Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya ”….mendukung tujuan IASC untuk mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan untuk menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga lintas batas.
1998– IOSCO menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”.
1999– Forum Internasional untuk Pengembangan Akuntansi (International Forum on Accountancy Development-IFDA) bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.
2000– IOSCO menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh IASC sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.
2001– Komisi Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya  pada suatu pasar yang diregulasi untuk menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005.
2001– Badan Standar Akuntansi Internasional (Internastiaonal Accounting Standars Board-IASB) menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal 1 April.  Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.
2002– Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat memperluas ketentuan ini terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa kemudian mengadopsi aturan yang memungkinkan hal ini tercapai.
2002– IASB dan FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensi standar akuntansi internasional dan AS.
2003– Dewan Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang menghapuskan ketidakkonsistenan antara direktif lama dengan IFRS.
2003– IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.

Sekilas Mengenai Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1.      Badan Standar Akuntansi International (IASB)
2.      Komisi Uni Eropa (EU)
3.      Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4.      Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5.      Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD)
6.      Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC)
Badan Standar Akuntansi Internasional
Tujuan IASB adalah :
1.      Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
2.      Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
3.      Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kea rah solusi berkualitas tinggi.

Struktur IASB yang Baru
1.      Badan wali
2.      Dewan IASB
3.      Dewan penasihat standar
4.      Komite interpretasi pelaporan keuangan internasional (IFRIC)

Uni Eropa (Europen Union-EU)

Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan eropa. Untuk tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi :
1.      Perubahan modal dalam tingkat EU
2.      Membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi
3.      Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)

Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO: Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
§  Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestic.
§  Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standard an penhawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
§  Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.

IOSCO telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat berharga. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor. Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain dengan memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB.
FEDERASI INTERNASIONAL AKUNTAN (IFAC)
IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum.
Majelis IFAC, yang bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya. Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi di New York, yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh dunia.
KELOMPOK KERJA ANTAR PEMERINTAH PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA UNTUK PAKAR DALAM STANDAR INTERNASIONAL AKUNTANSI DAN PELAPORAN (ISAR)
ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.
ORGANISASI UNTUK KERJASAMA EKONOMI DAN PEMBANGUNAN (OECD)
OECD merupakan organisasi internasional Negara-negara industry maju yang berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara industry maju yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain (seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan anggota-anggotanya.
Referensi :
          Frederick D.S. Choi, dan Gary K. Meek, International Accounting, Buku 2 Edisi 5.  Jakarta: Salemba Empat,2005.
Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Softskill Akuntansi Internasional

                                 Nama                     : Krisna Z.R A
                                                                 Muhammad Rizki
                                 Dosen Matkul        : Jessica B., SE., MMSi


UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI