Saturday 16 April 2016

AKUNTANSI INTERNASIONAL

PERKEMBANGAN PENGUNGKAPAN & PELAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN  SEBELUM DAN SETELAH PENERAPAN INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARD (IFRS)

A.    Pengertian IFRS
IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).
Munculnya IFRS tak bisa lepas dari perkembangan global, terutama yang terjadi pada pasar modal. perkembangan teknologi informasi (TI) di lingkungan pasar yang terjadi begitu cepat dengan sendirinya berdampak pada banyak aspek di pasar modal, mulai dari model dan standar pelaporan keuangan, relativisme jarak dalam pergerakan modal, hingga ketersediaan jaringan informasi ke seluruh dunia.
Dengan kemajuan dan kecanggihan TI pasar modal jutaan atau bahkan miliaran investasi dapat dengan mudah masuk ke lantai pasar modal di seluruh penjuru dunia. Pergerakan mereka tak bisa dihalangi teritori negara. Perkembangan yang mengglobal seperti ini dengan sendirinya menuntut adanya satu standar akuntansi yang dibutuhkan baik oleh pasar modal atau lembaga yang memiliki agency problem.
Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keuangan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang transparan bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang peiode yang disajikan, menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS, dan memberikan manfaat untuk para pengguna yang lebih besar dari biaya yang dikeluarkan.
Manfaat dari adanya suatu standard global:
1.      pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi local.
2.      Investor dapat membuat keputusan yang lebih baik
3.      Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi
4.      Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi

B.     Perkembangan IFRS di Indonesia
Indonesia telah melakukan adopsi penuh IFRS mulai 1 Januari 2012, namun penerapan IFRS telah dimulai secara bertahap dengan penerapan 19 PSAK dan 7 ISAK baru yang telah mengadopsi IAS/IFRS mulai 1 Januari tahun 2010.2 Konvergensi IFRS ini merupakan salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota forum G-20, dengan mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS. 
Penerapan IFRS di Indonesia harus menggunakan skala prioritas, terutama kepada perusahaan besar yang merupakan perusahaan terbuka. Untuk perusahann kecil dan menengah yang belum dimiliki masyarakat secara luas dan terbatas hanya untuk perusahaan lokal, belum perlu menerapkan IFRS. Hal ini disebabkan karena ada alternatif peraturan SAK-Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP) yang diterbitkan DSAK IAI untuk perusahaan skala menengah dan kecil. Indonesia harus mengadopsi standar akuntansi internasional (International Accounting Standard/IAS) untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya.
Namun demikian, untuk mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Dengan pengadopsian IFRS memang diperuntukkan sebagai contoh bahwa dalam hidup kita memang mengalami perubahan, dan perubahan ini terjadi akibat adanya perkembangan dari segala aspek.

C.    Pengungkapan Pelaporan Keuangan Perusahaan Sebelum dan Setelah IFRS
Ø  Sebelum Penerapan IFRS
Perbedaan antara standar akuntansi sebelum dan setelah penerapan SAK-IFRS. Salah satunya adalah penggunaan basis pengakuan terhadap aset yang digunakan perusahaan, dimana sebelum penerapan IFRS menggunakan historical cost. historical cost yaitu merupakan jumlah kas atau setara kas yang dibayarkan atau nilai wajar imbalan lain yang diserahkan atau memperoleh asset pada saat perolehan atau konstruksi, atau jika dapat diterapkan jumlah yang dapat distribusikan langsung ke asset pada saat pertama kali diakui sesuai dengan persyaratan tertentu (PSAK 19, revisi 2009). Kelemahan dari historical cost adalah kurang mencerminkan kondisi yang sebenarnya.
Ø  Setelah IFRS
Dengan diimplementasikannya IFRS menggantikan PSAK yang terdahulu, menimbulkan dampak terhadap sistem akuntansi dan pelaporan sebagai berikut. Pertama, penyajian laporan keuangan, yaitu konsep Other Comprehensive Income (OCI) di dalam laba rugi komprehensif, perubahan definisi-definisi seperti kewajiban (liabilitas) dan hak minoritas menjadi bagian non pengendali (non-controlling interest), pos luar biasa tidak lagi diperbolehkan . Kedua, pengukuran laporan keuangan, yaitu peningkatan penggunaan nilai wajar (fair value), standar IFRS lebih condong kepada penggunaan nilai wajar, terutama untuk properti investasi, beberapa aset tak berwujud, aset keuangan, dan aset biologis.  Ketiga pengungkapan yang lebih banyak dan lebih rinci pada IFRS,
Tabel 1: Perbedaan Pelaporan Keuangan Perusahaan Sebelum dan Setelah Penerapan IFRS
Setelah IFRS
Sebelum IFRS
Komponen laporan keuangan
lengkap terdiri atas :
Komponen laporan keuangan lengkap terdiri atas :
- Laporan posisi keuangan (neraca)
- Laporan laba rugi komprehensif
- Laporan perubahan ekuitas
- Laporan arus kas
- Catatan atas laporan keuangan
- Laporan posisi keuangan komparatif awal periode dan penyajian retrospektif terhadap penerapan kebijakan akuntansi
- Neraca
- Laporan laba rugi
- Laporan perubahan ekuitas
- Laporan arus kas
- Catatan atas laporan keuangan
Pengungkapan dalam Laporan Posisi Keuangan (Neraca)
- Aset
Aset tidak lancar
Aset lancar

- Ekuitas
Ekuitas yang dapat diatribuskan ke pemilik entitas induk
Hak non pengendali

- Liabilitas
Liabilitas jangka panjang
Liabilitas jangka pendek
Pengungkapan dalam Laporan Posisi Keuangan (Neraca)
-Aset
Aset tidak lancar
Aset lancar

-Ekuitas
Ekuitas yang dapat diatribuskan ke pemilik entitas induk
Hak non pengendali

-Liabilitas
Liabilitas jangka panjang
Liabilitas jangka pendek
Penyajian liabilitas jangka panjang yang akan dibiayai kembali
- Liabilitas jangka panjang disajikan sebagai liabilitas jangka pendek jika akan jatuh tempo dalam 12 bulan meskipun perjanjian pembiayaan kembali sudah selesai periode pelaporan dan sebelum penerbitan laporan keuangan.
Penyajian liabilitas jangka panjang yang akan dibiayai kembali
- Tetap disajikan sebagai liabilitas jangka panjang
Pengakuan dan pengukuran
- Biaya historis
- Biaya sekarang ( apa yang harus dibayar hari ini untuk mendapatkan aset. Ini sering diperoleh dalam penilaian yang sama dengan nilai wajar)
- Nilai realisasi (jumlah kas yang dapat diperoleh saat ini jika aset dilepas)
- Nilai wajar
- Pengakuan pendapatan
- Pengakuan beban
- Pengungkapan penuh
Pengakuan dan pengukuran
- Biaya historis
- Pengakuan pendapatan
- Pengakuan beban
- Pengungkapan penuh

D.    Pengungkapan Laporan Keuangan Terbaik di Indonesia Tahun 2014
v  Laporan Keuangan
Laporan keuangan merupakan struktur yang menyajikan posisi keuangan dan  kinerja keuangan dalam sebuah entitas. Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi posisi keuangan, kinerja keuangan, dan laporan arus kas suatu entitas yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi oleh siapapun yang tidak dalam posisi dapat meminta laporan keuangan khusus untuk memenuhi kebutuhan informasi tertentu. Dalam memenuhi tujuannya, laporan keuangan juga menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen (stewardship) atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Ikatan Akuntansi Indonesia (2009:6)

Ø  Kriteria Penilaian Laporan Keuangan Terbaik
Tanggal 22 September 2015 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan penghargaan kepada perusahaan dengan laporan keuangan terbaik dalam ajang tahunan Annual Report Award (ARA) 2014.  Penghargaan diberikan berdasarkan praktik Good Corporate Governance (GCG). Juara umum dari penghargaan ini adalah PT Aneka Tambang Tbk (ANTM). 
ARA terselenggara atas kerjasama 7 (tujuh) instansi penyelenggara, yaitu Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian BUMN, Bank Indonesia, Direktorat Jenderal  Pajak, Komite Nasional Kebijakan Governance, PT. Bursa Efek Indonesia, dan Ikatan Akuntan Indonesia.
Peserta ARA 2014 berjumlah 294 peserta yang terdiri dari 274 perusahaan, 17 Dana Pensiun dan 3 Bank Perkreditan Rakyat. Jumlah peserta meningkat 13% dibandingkan peserta tahun lalu yaitu 261 perusahaan. Apabila dilihat perkembangan peserta sejak pertama kali ARA diselenggarakan tahun 2002 hingga saat ini, maka mengalami peningkatan sampai dengan 227%. Peserta ARA 2014 ini terbagi dalam 11 Kategori yaitu:

1.        BUMN Non Keuangan Non Listed
2.        BUMN Non Keuangan Listed
3.        BUMN Keuangan Non Listed
4.        BUMN Keuangan Listed
5.        Private Non Keuangan Non Listed
6.        Private Non Keuangan Listed
7.        Private Keuangan Non Listed
8.        Private Keuangan Listed
9.        BUMD Non Listed
10.    BUMD Listed
11.    Dana Pensiun

Penilaian ARA 2014 terdiri dari 8 kriteria penilaian kualitas informasi dalam laporan tahunan, khususnya menyangkut aspek transparansi dan GCG dengan bobot masing - masing sebagai berikut :
1.        Umum                                                                                                     : 2%
2.        Ikhtisar Data Keuangan Penting                                                             : 5%
3.        Laporan Dewan Komisaris dan Direksi                                                 : 3%
4.        Profil Perusahaan                                                                                    : 8%
5.        Analisa dan pembahasan manajemen atas kinerja perusahaan              : 22%
6.        Good Corporate Governance                                                                 : 35%
7.        Informasi keuangan                                                                               : 20%
8.        Lain - lain                                                                                               : +/- 5%

             a.     Praktik Good Corporate Governance yang melebihi kriteria
             b.    Praktik Bad Corporate Governance yang tidak diatur dalam kriteria

Kriteria penilaian ARA direview setiap tahun dan disesuaikan dengan perkembangan terkini dari praktik GCG. Sehingga, diharapkan praktik corporate governance di Indonesia akan terus meningkat sejalan dengan dinamika perkembangan standar dan praktik GCG. Pada ARA 2014 ini, sejumlah perubahan dilakukan untuk menyelaraskan kriteria penilaian dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan peraturan tentang tata kelola dan kriteria ASEAN corporate governance scorecard yang dilaksanakan dalam kerangka Asean Capital Market Forum (ACMF) sebagai bagian dari proses pelaksanaan program ASEAN economic community yang dilaksanakan pada tahun 2015. Beberapa kriteria baru antara lain pengungkapan mengenai keberagaman komposisi dewan komisaris dan direksi dan pengungkapan nama dan persentase kepemilikan 20 pemegang saham terbesar.
 Proses penjurian dilakukan melalui tahapan penilaian atas Laporan Tahunan dari seluruhpeserta yang dilakukan dengan beberapa tahapan cek dan ricek. Selanjutnya, dari hasil penilaian tersebut Dewan Juri  menentukan nominasipemenang dari setiap kategori untuk masuk tahap wawancara. Berdasarkan tahap-tahap penilaian tersebut pemenang ARA 2014 ditetapkan.
Adapun 11 kategori pemenang dalam ARA 2014 yang diurutkan dari juara satu sampai tiga sebagai berikut:
A.      Keuangan BUMN Keuangan Listed (BKL)
1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
2. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) ‎Tbk (BBRI).
3. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN).
B.       BUMN Non Keuangan Listed (BNKL)
1. PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM).
2. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR).
3. PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (TLKM). 
C.      Private Keuangan Listed (PKL)
1. PT Bank Victoria International Tbk.
2. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).
3. PT Adira Dinamika Multifinance Tbk (ADMF).
D.      Private Non Keuangan Listed (PNKL)
1. PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON)‎.
2. PT Elnusa Tbk (ELSA).
3. PT AKR Corporindo Tbk (AKRA). 
E.       BUMN Keuangan Non Listed (BNKL)
1. PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero).
2. Perum Jaminan Kredit Indonesia.
3.‎ PT Taspen (Persero).
F.       BUMN Non Keuangan Non Listed (BNKNL)
1. PT Pertamina (Persero).
2. PT Angkasa Pura II (Persero).
3. PT Bio Farma (Persero).
G.      Private Keuangan Non Listed (PKNL)
1. ‎PT Bank BNI Syariah.
2. PT Bank Syariah Mandiri.
3. PT Bank Mayora. 
H.      Private Non Keuangan Non Listed (PNKNL)
1. PT Pupuk Kalimantan Timur.
2. PT Pelayanan Listrik Nasional Batam.
3. PT Garuda Maintenance Facility Aeroasia.
I.         BUMD Listed (BUMDL)
1. PT Bank DKI.
2. PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk.
3. PT BPD Nusa Tenggara Timur. 
J.        BUMN Non Listed (BUMDNL)
1. PT BPD Sumsesl dan Babel.
2. PT BPD Jawa Tengah.
3. PT BPD Kalimantan Barat.
K.      Dana Pensiun (Dapen)
1. Dana Pensiun Bank Indonesia.
2. Dana Pensiun PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
3. Dana Pensiun PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).

Ø  Referensi

Ikatan Akuntansi Indonesia (2009:6), “Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik”

Pradhana, “Analisis Perkembangan prospek dan risiko BUMN yang terdaftar di BEI sebelum dan setelah penerapan SAK IFRS.”

Natalia Titiek Wiyani, S.Pd. Standarisasi, Harmonisasi dan Konvergensi IFRS (International Finance Reporting Standar and Practices).

Wahyu Hidayat. Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Sebelum dan Sesudah Implementasi PSAK Berbasis IFRS.

Augusta, Glory dan Marsono ( 2013 ), “ Analisis Komparasi Kualitas Informasi Akuntansi Sebelum dan Sesudah Pengadopsian Penuh IFRS di Indonesia. “Diponegoro Journal of Accounting

Sianipar, Glory Augutsa. 2013. Analisis Komparasai Informasi Akuntansi Sebelum dan Sesudah Pengadoposian Penuh IFRS di Indonesia. Volume 2, Nomor 3, Tahun 2013.

Website resmi OJK : www.ojk.co.id 

Website resmi BEI : www.idx.co.id

PENULISAN INI ADALAH SALAH SATU BENTUK UNTUK MEMENUHI TUGAS SOFTSKILL MATA KULIAH AKUNTANSI INTERNASIONAL

DITULIS OLEH       : Muhammad Rizki A.
DOSEN                      : Jessica Barus, S.E., Mmsi

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI