STANDAR AUDIT DAN
AKUNTANSI GLOBAL
HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Pendahuluan
Upaya harmonisasi
akuntansi di seluruh dunia sebenarnya dimulai sebelum adanya Komite Standar
Akuntansi Internasional (IASC) didirikan pada tahun 1973. Upaya harmonisasi
akuntansi menjadi semakin pesat pada dasawarsa 1990-an, sesuai dengan
berkembangnya globalisasi bisnis internasional dan pasar surat berharga, serta
meningkatnya pencantuman saham oleh banyak perusahaan. Standar yang
terharmonisasi bersifat kompatibel, sehingga tidak mengandung pertentangan.
Beragam perbedaan utama dalam persyaratan dan pembuatan laporan keuangan di
seluruh dunia, serta meningkatnya kebutuhan pengguna laporan keuangan
untuk membandingkan informasi dari perusahaan – perusahaan di dunia,
merupakan (dan masih menjadi) kekuatan pendorong bagi gerakan harmonisasi
akuntansi ini. Sesuai dengan rencana (IASB),konvergensi standar akuntansi
internasional dan nasional mencakup penghapusan berbagai perbedaan secara
perlahan melalui upaya kerja sama antara IASB, penentu standar nasional, dan
kelompok lain yang menginginkan solusi terbaik bagi persoalan akuntansi dan
persoalan. Oleh karenanya, pemahaman yang mendasari harmonisasi dan konvergensi
sangat terkait erat. Harmonisasi secara umum bermakna penghapusan perbedaan
antara berbagai standar yang sudah ada,sementara konvergensi adalah bisa
mencakup pembuatan standar baru yang belum tercantum dalam standar yang sudah
ada.
Pendukung konvergensi internasional
menyatakan bahwa banyak manfaat yang telah dirasakan dengan
adanya konvergensi. Terakhir, surata kabar terkini mengusulkan adanya “global
GAAP (prinsip akuntansi berlaku umum)”, yang keuntungannya antara lain :
–
Standar laporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten
diseluruh dunia dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal. Biaya modal
akandikurangi.
–
Para investor dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi.Portofolio
lebih bermacam-macam dan risiko keuangan dapat dikurangi.Transparansi dan
persaingan di pasar global akan lebih terjaga.
– Perusahaan-perusahaan dapat meningkatkan strategi dalam
mengambil keputusan mengenai merger dan akuisisi area usaha.
–
Pengetahuan dan keahlian akuntansi dapat ditansfer tanpa batasan ke seluruh
dunia.
–
Ide-ide terbaik yang muncul dari aktivitas berstandar nasional dapat
ditonjolkandalam mengembangkan standar global dengan kualitas terbaik.
Sebagian argumen mengenai konvergensi akuntansi
memiliki tujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam operasional dan alokasi di
pasar modal.
Harmonisasi Internasional
“Harmonisasi”
merupakan proses untuk menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi
dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik tersebut dapat
beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat
meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari
berbagai negara. Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah
dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada
tahun 1973. Harmonisasi akuntansi internasional merupakan salah satu isu
terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar
modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan.
Harmonisasi akuntansi mencakup
harmonisasi :
1.
Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
2.
Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan
penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek
3.
Standar audit
Keuntungan Harmonisasi Internasional
Sebuah tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu
“GAAP global” yang terharmonisasi. Beberapa manfaat yang disebutkan antara
lain:
1.
Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh
dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang
digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi
modal.
2.
Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan
lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
3.
Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan
strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
4.
Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat
disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Kritik Atas Standar Internasional
Internasionalisasi standar akuntansi juga menuai kritik. Pada awal tahun
1971 (sebelum pembentukan IASC), beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan
standar internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang
rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah memiliki
flesibilitas yang terbangun dengan sendiri di dalamnya dan kemampuan untuk
menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai
terpenting yang dimilikinya. Pada saat standar internasional diragukan dapat
menjadi fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi,
dan lingkungan ekonomi nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini
akan menjadi sebuah tantangan yang secara politik tidak dapat diterima terhadap
kedaulatan nasional.
Lebih jauh lagi,
ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang
berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional,
politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk
memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Proses menjadikan standar akuntansi menjadi suatu
standar internasional juga menimbulkan kritik. Kritik tersebut antara lain :
– Sebagian orang mengatakan bahwa standar
internasional terlalu sederhana untuk memecahkan masalah yang rumit. Para
kritikus bersikeras bahwa kemampuan untukberadaptasi terhadap situasi – situasi
yang sangat berbeda merupakan nilai terpenting dari akuntansi. Para kritikus
ragu jika standar international dapat cukup fleksibel untuk mengatasi
perbedaan-perbedaan latar belakang, tradisi dan lingkungan ekonomi disetiap
negara.
– Anggapan
bahwa ketika institusi keuangan international dan pasar international
bersikeras menggunakan standar internasional, hanya firma-firma akuntansi
internasional luaslah yang akan mampu memenuhi tuntutannya.
– Munculnya
ketakutan bahwa penggunaan standar internasional akan menciptakan ‘standar
overload’.
– Kritikus bersikeras bahwa standar
internasional tidaklah cocok untuk perusahaan-perusahaan kecil dan menengah,
terutama perusahaan yang tidak terdaftar akuntabilitas publik.
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang
mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan
keuangan lintas batas:
1. Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan
dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan
rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih
dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan
keuangan dilaporkan.
2. Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “imbal
balik” / resiprositas)
Pengakuan bersama
terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan
perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Evaluasi
Perdebatan mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah terselesaikan
dengan penuh. Beberapa argumen yang menentang harmonisasi mengandung sejumlah
kebenaran. Namun demikian, semakin banyak bukti menunjukkan bahwa tujuan
harmonisasi internasional akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima
begitu luas sehingga tren yang mengarah pada harmonisasi internasional akan
berlanjut atau bahkan semakin cepat. Sejumlah besar perusahaan secara sukarela
mengadopsi Standar Prlaporan Keuangan Internasional (Internasional Financial
Reporting Standards-IFRS). Banyak negara telah mengadopsi IFRS secara
keseluruhan, menggunakan IFRS sebagai standar nasional atau mengizinkan
penerapan IFRS. Perbedaan nasional dalam faktor-faktor dasar yang menyebabkan
perbedaan dalam akuntansi, pengungkapan, dan praktik audit semakin sempit
karena pasar modal dan produk semakin internasional.
Penerapan Standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai
hasil dari :
1. Perjanjian internasional atau politis
2. Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong
secara professional)
3. Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi
internasional
Beberapa Peristiwa penting Dalam Sejarah
Penentuan Standar Akuntansi Internasional
1959– Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
1959– Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
1961– Group d’Etudes, yang
terdiri dari akuntan professional yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk
memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang
menyangkut akuntansi.
1966– Kelompok Studi
Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada, Inggris,
dan Amerika Serikat.
1973– Komite Standar
Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standard Committee-IASC)
didirikan.
1976– Organisasi untuk
Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Coorporation and
Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam Perusahaan
Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
1977– Federasi
Internasional Akuntan (International Federation of Accounting-IFAC) didirikan.
1977– Kelompok Para Ahli
yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-bangsa
mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat bagian mengenai Standar
Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.
1978– Komisi Masyarakat
ropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisasi
akuntansi Eropa.
1981– IASC mendirikan
kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi nonanggota untuk memperluas
masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.
1984– Bursa Efek London
menyatakan bahwa pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan yang mencatatkan
sahamnya tetapi tidak didirikan di Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan
standar akuntansi internasional.
1987– Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi tahunannya
untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit.
1989– IASC mengeluarkan
Draf Eksposure 32 mengenai perbandingan laporan keuangan. Kerangka Dasar untuk
Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan aoleh IASC.
1995– Dewan IASC dan
Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang penyelesaiannya
kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok inti standar
yang komprehensif. Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar ini
menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS dalam
pengumpulan Modal lintas batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh pasar
global.
1995– Komisi Eropa
mengadopsi sebuah pendekatan daru dalam harmonisasi akuntansi yang akan
memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan
pencatatan saham dalam pasar modal internasional.
1996– Komisi Pasar Modal
AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya ”….mendukung tujuan IASC untuk
mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan untuk
menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga
lintas batas.
1998– IOSCO menerbitkan
laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan
Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”.
1999– Forum Internasional
untuk Pengembangan Akuntansi (International Forum on Accountancy
Development-IFDA) bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.
2000– IOSCO menerima,
secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh IASC sebagai
jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.
2001– Komisi Eropa
mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang
tercatat sahamnya pada suatu pasar yang diregulasi untuk menyusun
akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005.
2001– Badan Standar
Akuntansi Internasional (Internastiaonal Accounting Standars Board-IASB)
menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal 1
April. Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan
Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.
2002– Parlemen Eropa
menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU yang
tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya tahun
2005 dalam laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat memperluas
ketentuan ini terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak
melakukan pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa kemudian
mengadopsi aturan yang memungkinkan hal ini tercapai.
2002– IASB dan FASB
menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama terhadap
konvergensi standar akuntansi internasional dan AS.
2003– Dewan Eropa
menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang menghapuskan
ketidakkonsistenan antara direktif lama dengan IFRS.
2003– IASB menerbitkan
IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.
Sekilas Mengenai
Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1.
Badan Standar Akuntansi International (IASB)
2.
Komisi Uni Eropa (EU)
3.
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4.
Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5.
Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar
Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and
Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam
Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development
–UNCTAD)
6.
Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan
Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC)
Badan Standar Akuntansi Internasional
Tujuan IASB adalah :
1.
Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi
global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang
mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat
dibandingkan dalam laporan keuangan.
2.
Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang
ketat.
3.
Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi
Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kea rah solusi berkualitas
tinggi.
Struktur IASB yang Baru
1.
Badan wali
2.
Dewan IASB
3.
Dewan penasihat standar
4.
Komite interpretasi pelaporan keuangan internasional (IFRIC)
Uni Eropa (Europen Union-EU)
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan eropa.
Untuk tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah
inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi :
1.
Perubahan modal dalam tingkat EU
2.
Membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif
yang terintegrasi
3.
Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan
yang sahamnya tercatat.
Organisasi Internasional Komisi Pasar
Modal (IOSCO)
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of
Securities Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar
modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran
IOSCO: Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam
memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun
internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
§ Saling menukarkan
informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan
pasar domestic.
§ Menyatukan upaya-upaya
untuk membuat standard an penhawasan efektif terhadap transaksi surat berharga
internasional.
§ Memberikan bantuan
secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar
yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.
IOSCO telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan
standar akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara
efisien melalui pasar global surat berharga. Tujuan utamanya adalah untuk
memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk
memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar
modal yang terdapat permintaan investor. Komite ini bekerja sama dengan IASB,
antara lain dengan memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB.
FEDERASI INTERNASIONAL AKUNTAN (IFAC)
IFAC merupakan
organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara,
yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana
misinya adalah untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan
harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi
secara konsisten demi kepentingan umum.
Majelis IFAC, yang
bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi
anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu
yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang
bertemu 2 kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi
operasinya. Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi
di New York, yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh dunia.
KELOMPOK KERJA ANTAR PEMERINTAH
PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA UNTUK PAKAR DALAM STANDAR INTERNASIONAL AKUNTANSI
DAN PELAPORAN (ISAR)
ISAR dibentuk pada
tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas
akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk
mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR
mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik,
termasuk yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas
pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata
kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.
ORGANISASI UNTUK KERJASAMA EKONOMI DAN
PEMBANGUNAN (OECD)
OECD merupakan
organisasi internasional Negara-negara industry maju yang berorientasi ekonomi
pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara industry maju yang
lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain
(seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang
memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan
kepentingan anggota-anggotanya.
Referensi :
Frederick D.S. Choi, dan Gary K. Meek, International Accounting, Buku 2
Edisi 5. Jakarta: Salemba Empat,2005.
Tulisan Ini Adalah Salah
Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Softskill Akuntansi Internasional
Nama
: Krisna Z.R A
Muhammad
Rizki
Dosen Matkul : Jessica B., SE., MMSi
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI