Sunday 26 June 2016

Esay "Motivasi Kerja Mahasiswa Jurusan Akuntansi Setelah Mempelajari Bidang-Bidang Akuntansi"

“Motivasi Kerja Mahasiswa Jurusan Akuntansi Setelah Mempelajari Bidang-Bidang Akuntansi”
Akuntansi adalah proses menelusuri transaksi keuangan dari suatu perusahaan. Selama dimana ada transaksi keuangan, perusahaan perlu melacak keluar masuknya aliran dana mereka untuk menentukan rugi laba yang diperoleh. Sekarang ini, banyak perusahaaan-perusahaan yang memiliki departemen keuangan yang bersedia memperkerjakan para mahasiswa yang baru lulus. Departemen ini tidak hanya berurusan dengan perputaran keuangan, pendapatan dan biaya Sebagian besar lulusan dari Jurusan Akuntansi mengejar karir sebagai seorang Akuntan. Akan tetapi, dikarenakan jurusan ini mencakup bidang studi yang luas seperti Struktur Bisnis, Hukum dan Ilmu Ekonomi, maka tidak jarang para lulusan dari Jurusan Akuntansi juga diterima bekerja di bidang manajemen lainnya. Dikarenakan para mahasiswa Jurusan Akuntansi dituntut untuk menguasai cara mengolah data-data keuangan semasa kuliah, maka banyak juga para lulusan yang diterima bekerja di Bidang Perbankan. Misalnya bekerja sebagai penasihat keuangan di bank. Alternatif lainnya adalah bekerja sebagai penganalisa resiko dalam perusahaan-perusahaan asuransi.
Masih ada banyak lagi pilihan-pilihan bagi para lulusan Jurusan Akuntansi. Misalnya bekerja pada organisasi non profit. Disini, para lulusan bisa menulis proposal untuk meminta pendanaan ataupun membuat permohonan hibah. Seandainya para lulusan memilih untuk mengejar karir di luar bidang Akuntansi, mereka juga bisa menemukan pekerjaan yang sesuai di Bidang Penjualan, Marketing, Periklanan, Hukum dan bahkan di Bidang Jurnalisme. Bahkan tidak sedikit para lulusan yang memilih untuk meneruskan pendidikan mereka ke jenjang yang lebih tinggi supaya kedepannya mereka bisa diterima untuk mengajar di bidang pendidikan.
Melihat peluang kerja dibidang akuntansi yang sangat strategis dan dibutuhkan oleh perusahaan maka tidak begitu sulit bagi seorang lulusan jurusan akuntansi untuk mencari kerja di perusahaan, terlebih lagi tidak menutup kemungkinan dasar ilmu tersebut bisa dipakai dan dikembangkan jika Anda berencana untuk memulai karier menjadi pengusaha dan membuka peluang usaha baru.
Sumber :
Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional

Nama        : Muhammad Rizki A.
Dosen       : Jessica Barus, S.E., Mmsi.

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI



Analisis Jurnal 3

Jurnal Ketiga
1.      Topik/Tema                             : Pengadopsian IFRS
2.      Judul                                       : “Adopsi IFRS dan Relevansi Nilai Informasi Akuntansi”
3.      Nama Penulis                          : Nur Cahyonowati & Dwi Ratmono
4.      Ringkasan Latar Belakang      :
Kewajiban untuk menggunakan IFRS bagi perusahaan-perusahaan yang terdaftar di bursa efek (listed companies) merupakan salah satu perubahan paling signifikan dalam sejarah regulasi akuntansi (Daske dkk., 2008). Telah lebih dari 100 negara mengadopsi IFRS. Regulator berharap bahwa penggunaan IFRS dapat meningkatkan komparabilitas laporan keuangan, meningkatkan transparansi perusahaan dan kualitas pelaporan keuangan sehingga menguntungkan investor.
5.      Metode Penelitian                   : Metode Deskriptif
6.      Hasil                                        :
Hasil pengujian menunjukkan bahwa tidak terdapat peningkatan relevansi nilai informasi akuntansi secara keseluruhan setelah periode adopsi IFRS. Hasil pengujian menunjukkan bahwa peningkatan relevansi nilai hanya terjadi untuk informasi laba bersih. Temuan penelitian ini mendukung hipotesis bahwa lingkungan institusional yang masih belum mendukung dapat menyebabkan adopsi IFRS tidak mempengaruhi kualitas informasi akuntansi. Temuan ini penelitian mendukung argumentasi Karampinis dan Hevas (2011) bahwa di negara-negara code law (termasuk Indonesia), dengan karakteristik lingkungan institusional seperti perlindungan investor yang lemah, kurangnya penegakan hukum, kepemilikan terkonsentrasi, dan pendanaan yang berorientasi pada perbankan maka adopsi IFRS belum tentu dapat meningkatkan relevansi nilai informasi akuntansi. Temuan penelitian ini juga mendukung argumentasi Barth dkk. (2008) bahwa pengaruh adopsi IFRS terhadap relevansi nilai informasi akuntansi merupakan fungsi dari country-specific factors.
Penelitian ini mempunyai beberapa keterbatasan yang dapat menjadi isu bagi penelitian mendatang. Pertama, penelitian ini belum menggunakan data tahun 2012 setelah adopsi IFRS dilakukan. Kedua, pengujian relevansi informasi akuntansi hanya menggunakan model harga (price model) yang dikembangkan Ohlson (1995). Model harga dipilih dalam penelitian ini karena, jika dibandingkan dengan model return, tidak banyak dipengaruhi oleh kondisi pasar modal yang tidak efisien (Aboody dkk., 2002). Meskipun demikian, penelitian mendatang dapat menggunakan model return untuk menguji generalisasi temuan penelitian ini. Ketiga, penelitian ini menggunakan sampel dari berbagai industri. Hasil pengujian menunjukkan bahwa relevansi nilai berbeda antara industri keuangan dan non keuangan. Penelitian mendatang dapat memfokuskan pada pengujian sampel pada satu industri saja untuk lebih dapat mengontrol variabel penganggu. Penelitian mendatang juga dapat mempertimbangkan variabel-variabel sepeti tata kelola perusahaan dan konsentrasi tingkat kepemilikan sebagai pemoderasi hubungan antara adopsi IFRS dan relevansi nilai informasi akuntansi. Penelitian mendatang juga dapat mempertimbangkan pengujian dimensi-dimensi lain dari kualitas informasi akuntansi seperti manajemen laba, konservatisme, timely loss recognition, predictability, dan kualitas akrual.
7.      Kesimpulan                             :
Temuan penelitian ini mendukung hipotesis bahwa lingkungan institusional yang masih belum mendukung dapat menyebabkan adopsi IFRS tidak mempengaruhi kualitas informasi akuntansi.
Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, Vol. 14, No. 2, November 2012: 105-115


Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional

Nama        : Muhammad Rizki A.
Dosen       : Jessica Barus, S.E., Mmsi.

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI



Analisis Jurnal 2

Jurnal Kedua
1.      Topik/Tema                             : Akuntansi Komparatif
2.      Judul                                       :“Akuntansi Internasional : Harmonisasi Versus Standarisasi”
3.      Nama Penulis                          : Arja Sadjiarto
4.      Ringkasan Latar Belakang      :
Akuntansi sebagai penyedia informasi bagi pengambilan keputusan yang bersifat ekonomi juga dipengaruhi oleh lingkungan bisnis yang terus menerus berubah karena adanya globalisasi, baik lingkungan bisnis yang bertumbuh bagus, dalam keadaan stagnasi maupun depresi. Adanya transaksi antar negara dan prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda antar negara mengakibatkan munculnya kebutuhan akan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
5.      Metode Penelitian                   : Metode Deskriptif
6.      Hasil                                        :
Pembentukan IASC merupakan salah satu usaha harmonisasi standar akuntansi yaitu untuk membuat perbedaan-perbedaan antar standar akuntansi di berbagai negara menjadi semakin kecil. Harmonisasi ini tidak harus menghilangkan standar akuntansi yang berlaku di setiap negara dan juga tidak menutup kemungkinan bahwa standar akuntansi internasional yang disusun oleh IASC diadopsi menjadi standar akuntansi nasional suatu negara.
FASB mempunyai pandangan bahwa tetap harus ada satu standar akuntansi internasional yang berlaku di seluruh dunia. Untuk itu perlu dibentuk organisasi penentu standar akuntansi internasional dengan struktur dan proses tertentu. Menurut FASB, IASC bisa dimodifikasi menjadi organisasi ini atau membentuk organisasi baru atau memodifikasi FASB sendiri.
7.      Kesimpulan                             :
Standar akuntansi tidak dapat dilepaskan dari pengaruh lingkungan dan kondisi hukum, sosial dan ekonomi suatu negara tertentu. Hal-hal tersebut menyebabkan suatu standar akuntansi di suatu negara berbeda dengan di negara lain. Globalisasi yang tampak antara lain dari kegiatan perdagangan antar negara serta munculnya perusahaan multinasional mengakibatkan timbulnya kebutuhan akan suatu standar akuntansi yang berlaku secara luas di seluruh dunia.
            Jurnal Akuntansi & Keuangan Vol. 1, No.2, Nopember 1999: 144 - 161

Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional

Nama        : Muhammad Rizki A.
Dosen       : Jessica Barus, S.E., Mmsi.

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI



Analisis Jurnal 1

Jurnal Pertama
            1.      Topik/Tema                             :   Perkembangan dan Klasifikasi
2.      Judul                                       : “Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia Menuju International Financial Reporting Standart”
3.      Nama Penulis                          : Rindu Rika Gamayuni
4.      Ringkasan Latar Belakang      :
Standar akuntansi di Indonesia saat ini belum menggunakan secara penuh (full adoption) standar akuntansi internasional atau International Financial Reporting Standard  (IFRS). Standar akuntansi di Indonesia yang berlaku saat ini mengacu pada US GAAP (United Stated Generally Accepted Accounting Standard), namun pada beberapa pasal sudah mengadopsi IFRS yang sifatnya harmonisasi. Adopsi yang dilakukan Indonesia saat ini sifatnya belum menyeluruh, baru sebagian (harmonisasi). Era globalisasi saat ini menuntut adanya suatu sistem akuntansi internasional yang dapat diberlakukan secara internasional di setiap negara, atau diperlukan adanya harmonisasi terhadap standar akuntansi internasional, dengan tujuan agar dapat menghasilkan informasi keuangan yang dapat diperbandingkan, mempermudah dalam melakukan analisis kompetitif dan hubungan baik dengan pelanggan, supplier,
investor, dan kreditor.
5.      Metode Penelitian                   : Metode Deskriptif
6.      Hasil                                        :
Adopsi standar akutansi wajib diterapkan terutama bagi perusahaan publik yang bersifat multinasoinal, untuk perusahaan non publik yang bersifat lokal tidak wajib diterapkan. Perlu dipertimbangkan lebih jauh lagi sifat adopsi apa yang cocok diterapkan diIndonesia, apakah adopsi secara penuh IFRS atau adopsi IFRS yang bersifat harmonisasi yaitu mengadopsi IFRS disesuaikan dengan kondisi ekonomi, politik, dan sistem pemerintahan di Indonesia. Adopsi secara penuh IFRS akan meningkatkan keandalan dan daya banding informasi laporan keuangan secara internasional, namun adopsi seutuhnya akan bertentangan dengan sistem pajak pemerintahan Indonesia atau kondisi ekonomi dan politik lainnya. Hal ini merupakan rintangan dalam adopsi sepenuhnya IFRS di Indonesia.
Untuk mencapai adopsi seutuhnya (full adoption) pada 2012, tantangan terutama dihadapi oleh kalangan akademisi dan perusahaan di Indonesia. Jika ingin full adoption IFRS pada tahun 2012, berarti sebelum tahun 2012 kalangan akademisi khususnya bidang akuntansi harus siap terlebih dahulu terhadap perubahan ini dengan cara melakukan penyesuaian terhadap kurikulum, silabi, dan literatur. Penyesuaian terhadap perubahan ini memerlukan waktu dan usaha yang keras, karena penyesuaian terhadap peraturan yang baru menyangkut banyak aspek dan bukanlah hal yang dapat terjadi dalam waktu yang singkat. Bagi perusahaan atau organisasi, perubahan dilakukan terutama oleh perusahaan go publik atau perusahaan multinational yang melakukan transaksi dan berinteraksi dengan perusahaan lainnya secara international. Adopsi seutuhnya (full adoption) terhadap IFRS, berarti merubah prinsip-prinsip akuntansi yang selama ini telah dipakai menjadi suatu standar akuntansi berlaku secara internasional. Hal ini kemungkinan besar tidak akan dapat tercapai dalam waktu dekat, mengingat kendala yang dihadapi antaralain: (1) standar akuntansi sangat berhubungan dengan sistem perpajakan. Sistem perpajakan setiap negara bervariasi. Jika prinsip akuntansi distandarkan secara internasional, berarti sistem perpajakannya juga harus distandarkan secara internasional, masalahnya mungkinkah ini terjadi? (2) standar akuntansi adalah suatu kebijakan akuntansi yang dibuat berdasarkan kebutuhan politik dan ekonomi suatu negara. Politik dan ekonomi setiap negara bervariasi, sehingga masalah politik dan ekonomi akan selalu menjadi hambatan dalam adopsi IFRS secara utuh dalam suatu negara.
7.      Kesimpulan                             :
Standar Akuntansi Keuangan Indonesia perlu mengadopsi IFRS karena kebutuhan akan info keuangan yang bisa diakui secara global untuk dapat bersaing dan menarik investor secara global. Saat ini, adopsi yang dilakukan oleh PSAK Indonesia sifatnya adalah harmonisasi, belum adopsi secara utuh, namun indonesia mencanangkan akan adopsi seutuhnya IFRS pada tahun 2012.
            Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol. 14 No.2, Juli 2009

Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional

Nama        : Muhammad Rizki A.
Dosen       : Jessica Barus, S.E., Mmsi.

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI