Monday, 28 March 2016

PERBANDINGAN AKUNTANSI DI AMERIKA, EROPA DAN ASIA



PERBANDINGAN AKUNTANSI DI AMERIKA, EROPA DAN ASIA

A.          Analisa Komparatif Akuntansi di Amerika, Eropa, dan Asia

Akuntansi dan laporan keuangan pada dasarnya untuk menyediakan informasi keuangan suatu badan usaha yang akan digunakan oleh berbagai pihak yang berkepentingan sebagai dasar pengambilan suatu keputusan ekonomi pada suatu negara. Oleh karena itu setiap negara memiliki sistem akuntansi yang berbeda – beda dikarenakan setiap negara memiliki kepentingan yang berbeda – beda dengan negara lain. Perbedaan ini yang melatarbelakangi adanya analisa perbandingan akuntansi.
Untuk sistem akuntansi yang pertama adalah sistem akuntansi Amerika, Negara amerika merupakan salah satu dari beberapa negara yang telah mendirikan komite standar akuntansi internasioanal (internasional accounting standards committee). Akuntansi di amerika serikat diatur oleh badan sektor khusus dewan standar akuntansi keuangan (financial accounting standard board – FASB), walaupun Amerika memiliki badan khusus yang mengatur tetapi banyak kemiripan sistem akuntansi dengan negara eropa terutama inggris, kesamaan tersebut dilatarbelakangi historis dari kedua negara. Walaupun demikian, Amerika tidak sama sepenuhnya dengan sistem akuntansi di Inggris. Di Amerika Serikat lebih memfokuskan pada perusahaan besar dan cenderung lebih mementingkan ketertarikan para investor
Pada sistem Akuntansi di Benua Eropa sekarang telah mengalami perubahan gaya ekonomi yang dulu bersifat sosialis, sekarang telah mengikuti ekonomi pasar barat. Sebelum mengalami perubahan sistem akuntansi di Eropa lebih menekankan laba pada perusahaan dan fokus pada pemungutan pajak.
Pada sistem akuntansi di benua Asia lebih mengacu pada sitem akuntansi di Benua Eropa dan Amerika. Belakangan ini banyak negara – negara di Asia mengalami krisis Financial, dan hal yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan cara menggunakan kualitas yang lebih tinggi pada standar akuntansi.
Dengan ada nya perbedaan sistem akuntansi yang ada di berbagai negara memunculkan permasalahan pada perusahaan multinasional dari analisa laporan keuangan, dikarenakan adanya perbedaan sistem akuntasi.
Banyak faktor yang melatarbelakangi perbedaan tersebut antara lain :
a)      Sistem Politik
b)      Pertumbuhan Ekonomi
c)      Peraturan Perpajakan
d)     Profesi Akuntan
e)      Pendidikan

B.            Standar dan Praktik Akuntansi di Amerika, Eropa, dan Asia

Ø  Standar

Tujuan akuntansi dan laporan keuangan pada dasarnya untuk menyediakan informasi keuangan suatu badan usaha yang akan digunakan oleh berbagai pihak yang berkepentingan sebagai dasar pengambilan suatu keputusan ekonomi. Untuk itu dibutuhkan suatu Standar Akuntansi Keuangan yang baik dan dapat dimengerti oleh berbagai pihak pengguna laporan keuangan
Standar akuntansi adalah regulasi atau aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi.Standar akuntansi merupakan suatu aturan yang di dalamnya terdapat sebuah hukum dasar yang mengatur tentang penyusunan laporan keuangan. 
Menurut Financial Accounting Standard Board (FASB)  medefinisikan Standar Akuntansi sebagai berikut:
“Standar Akuntansi adalah metode yang seragam untuk menyajikan informasi, sehingga laporan keuangan dari berbagai perusahaan yang berbeda dapat dibandingkan dengan lebih mudah kumpulan konsep, standar, prosedur, metode, konvensi, kebiasaan dan  praktik yang dipilih dan dianggap berterima umum.”

Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Standar akuntansi merupakan hasil penetapan standar. Tetapi dalam praktiknya berbeda dari yang ditentukan oleh standar. Ada empat alasan yang menjelaskan hal tersebut, antara lain:
1.        Di kebanyakan negara hukuman atas ketidak patuhan dengan ketentuan akuntansi cenderung lemah dan tidak efektif.
2.        Secara suka rela perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada yang diharuskan.
3.        Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi  jika dengan melakukannnya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasilnya.
4.        Di beberapa negara standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan secara tersendiri, dan bukan untuk laporan konsolidasi.

Standar akuntansi merupakan masalah penting dalam profesi dan semua pemakai laporan yang memiliki kepentingan terhadapnya. Oleh karena itu, mekanisme penyusunan standar standar akuntansi harus diatur sedemikian rupa sehingga dapat memberikan kepuasan kepada semua pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan.

Setiap negara memiliki lembaga pengatur standar pelaporan keuangan. Setiap negara menggunakan standar pelaporan yang sangat mungkin divergen antara satu dengan yang lain. Tidak ada jaminan bahwa laporan-laporan keuangan yang disajikan di antara negara-negara yang berbeda tersebut dapat dibaca dengan bahasa yang sama. Perbedaan standar ini pada ujungnya juga akan menghambat para pelaku bisnis internasional dalam mengambil keputusan bisnisnya. Contoh Standar Akuntansi di Beberapa negara adalah sebagai berikut:

1.      Indonesia (di Benua Asia) memiliki Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang mengeluarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) sebagai satu-satunya standar yang diterima sebagai “Bahasa Bisnis” perusahaan-perusahaan di Indonesia.
2.      Amerika Serikat memiliki Generally Accepted Accounting principles (GAAP) yang diliris oleh Financial Accounting Standard Board (FASB).
3.      Uni Eropa memiliki Internal Accounting Standard (IAS) yang kini menjadi International Financial Reporting Standard (IFRS) yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board (IASB) dan seterusnya.

Ø  Praktek

Tidak dapat dipungkiri bahwa pengaruh Amerika Serikat dalam kancah internasional sangat kuat dalam hampir segala aspek kehidupan, acapkali kita sulit membedakan mana yang internasional dan mana yang Amerika. Faktanya, dalam dunia akuntansi saat ini standar akuntansi yang berlaku di Amerika Serikat yang disusun oleh Financial Accounting Standards Board (FASB) diikuti oleh beberapa negara, baik secara langsung maupun modifikasi. Sementara Internasional Accounting Standards (IASs), yang dikeluarkan oleh International Accounting Standards Committee (IASC), belum diikuti oleh semua negara, bahkan oleh negara-negara anggota yang tergabung dalam IASC tersebut.
Namun sejauh ini yang leading menjadi standar acuan adalah International Financial Reporting Standards (IFRS) yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). IASB adalah badan pengatur standar dari International Accounting Standards Committee Foundation, sebuah lembaga independen nirlaba internasional yang bergerak di bidang pelaporan keuangan yang berkedudukan di Inggris. Saat ini, lebih dari 100 negara telah diwajibkan atau membolehkan penerapan IFRS dan diperkirakan akan semakin banyak negara di dunia menggunakan IFRS. Bahkan 10 negara yang pasar modalnya sudah mendunia telah melakukan konvergensi ke IFRS, yaitu, Jepang, Inggris, Perancis, Kanada, Jerman, Hongkong, Spanyol, Switzerland, Australia, termasuk Amerika Serikat sudah menyatakan akan melakukan konvergensi ke IFRS.
Untuk Indonesia, sejak revisi PSAK tahun 1994, IAI telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi standar PSAK kepada IFRS. Selanjutnya, harmonisasi tersebut diubah menjadi adopsi yang ditujukan dalam bentuk konvergensi. Sebagai langkah awal, Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DASK-IAI) akan mengkonvergensikan PSAK secara penuh dengan IFRS melalui 3 tahapan, yaitu tahap adopsi, persiapan akhir, dan implementasi. Tahap adopsi dilakukan pada periode 2008-2011, meliputi aktivitas adopsi seluruh PSAK ke IFRS, persiapan infrastruktur, dan evaluasi terhadap PSAK yang berlaku. Dengan demikian, konvergensi PSAK diharapkan dapat meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan dan mengurangi biaya penyusunan, meningkatkan kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan melalui peningkatan kualitas dan daya banding serta menyelaraskan dengan pengaturan yang berlaku secara internasional.
C.            International Financial Reporting Standard

               Ø  IFRS di Amerika, Eropa, dan Asia

Perbedaan standar akuntansi disetiap negara menyulitkan para pengguna laporan keuangan terutama bagi para analis, auditor, investor, dan kreditor yang lingkup kerjanya melewati batas negara dalam memahami laporan keuangan yang disajikan dengan standar yang berbeda-beda. Tentunya hal ini akan menghambat operasi bisnis dan pasar modal yang bersifat internasional.
Adanya prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda antar negara mengakibatkan munculnya kebutuhan akan standar akuntansi yang berlaku secara internasional. Oleh karena itu muncul organisasi yang bernama IASB atau International Accounting Standar Boardyang mengeluarkan International Financial Report Standards (IFRS).
 IFRS merupakan standar tunggal pelaporan akuntansi berkualitas tinggi dan kerangka akuntasi berbasiskan prinsip yang meliputi penilaian profesional yang kuat dengan pengungkapan yang jelas dan transparan mengenai substansi ekonomis transaksi. IFRS seakan menjawab segala permasalahan akan kredibilitas dan transparansi pelaporan keuangan.
IFRS telah diterapkan oleh banyak negara, termasuk negara-negara di Uni Eropa, Afrika, Asia, Amerika Latin dan Australia. Dikawasan Asia, Hongkong, Filipina dan Singapura juga sudah melakukannya. Sejak tahun 2008, diperkirakan ada sekitar 85 negara mengharuskan perusahaan yang telah terdaftar dalam bursa efek global menerapkan IFRS dalam mempersiapkan dan mempresentasikan laporan keuangan.
FRS diterbitkan oleh International Accounting Standar Committee (IASC) yang sekarang berubah nama menjadi International Acounting Standar Board (IASB). Tujuan IASB adalah untuk merumuskan dan menerbitkan standar standar akuntansi yang akan diamati dalam penyajian laporan keuangan dan untuk mempromosikan seluruh penerimaan dan ketaatan mereka di dunia (Schroeder,dkk.,2009:82-83).
Antara tahun 1973 sampai dengan 2001 IASB menerbitkan International Accounting Standards (IAS). Kemudian IAS disepakati sebagai standar akuntansi internasional yang diharapkan dapat dijadikan pegangan dalam penyusunan laporan keuangan yang berskala global. Inilah yang menjadi cikal bakal munculnya IFRS (Choi, 2005). Natawidnyana (2008) menyatakan bahwa sebagian besar standar yang menjadi bagian dari IFRS sebelumnya merupakan International Accounting Standards(IAS).
Dalam penerapan IFRS setiap negara mempunyai cara yang berbeda. Secara garis besar cara-cara yang dapat diambil tersebut dapat dibagi menjadi standarisasi, harmonisasi dan konvergensi. Standarisasi adalah penetapan aturan yang kaku, sempit dan terjadi penerapan standar/aturan tunggal dalam segala situasi. Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antar negara, oleh karena itu sulit untuk diimplemantasikan secara internasional (Tunggal, 2008).
Harmonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka sehingga sangat mungkin ada perbedaan antara standar yang dianut oleh negara tersebut dengan standar internasional. Artinya suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional, namun hanya membuat agar standar akuntansi yang dimiliki tidak bertentangan dengan standar akuntansi internasional.
IFRS diterbitkan sebagai upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan. Adapun tujuan penerapan IFRS adalah:
1.      Memastikan bahwa laporan keuangan internal perusahaan mengandung informasi berkualitas tinggi
2.      Transparansi bagi pengguna laporan dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan
3.      Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
4.      Meningkatkan investasi Di Indonesia, saat ini menggunakan Prinsip-prinsip Akuntansi Berterima (yang berlaku) Umum atau istilahnya PABU yang disusun oleh IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) yang
Adapun tujuan penerapan IFRS adalah: (1)Memastikan bahwa laporan keuangan internal perusahaan mengandung informasi berkualitas tinggi; (2)Transparansi bagi pengguna laporan dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan; (3)Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna; dan (5)Meningkatkan investasi. Ada beberapa alasan munculnya akuntansi internasional atau yang dikenal dengan IFRS yaitu: (1)Semakin luasnya jangkauan perusahaan multi nasional; (2)Adanya investasi dari dan ke luar negeri; (3)Fluktuasi keuangan yang menimbulkan perubahan kurs valas; dan (4)Di dalam pasar modal USA yaitu NYSE (New York Stock Exchange), dimana terdapat 1.200 perusahaan asing yang terdaftar.

Negara yang telah mengadopsi sistem IFRS contohnya seperti:

Amerika:   Usaha mengkonvergensi dengan IFRS meliputi: (a) Metode akuntansi penggabungan usaha, goodwill yang timbul dari akuisisi, pencatatan investasi dalam perusahaan asosiasi, penyusutan, akuntansi kemungkinan kerugian, leases keuangan, pajak tangguhan dan pencadangan untuk perataan penghasilan sudah sama dengan IFRS; (b) Penilaian asset, penilaian persediaan berbeda dengan IFRS.
Belanda:  Usaha mengkonvergensi dengan IFRS meliputi: (a) Peraturan yang sudah sama tentang akuntansi penggabungan usaha, pencatatan investasi untuk perusahaan asosiasi, penilaian asset, penyusutan asset tetap, akuntansi kemungkinan kerugian, leases keuangan, pajak tangguhan; (b) Peraturan yang belum sama tentang pencatatan goodwill, penilaian persediaan, perataan penghasilan.
Inggris:   Usaha mengkonvergensi dengan IFRS meliputi: (a) Persamaan UKGAAP dengan IFRS tentang metode penggabungan usaha, pencatatan investasi, penilaian asset, penyusutan, penilaian persediaan, akuntansi kerugian, Lease, pajak yang ditangguhkan; (b) Perbedaan dengan IFRS dalam hal perlakuan terhadap goodwill, adanya pencadangan untuk perataan penghasilan.
Jepang:    Usaha mengkonvergensi dengan IFRS meliputi: (a) Praktek akuntansi yang sudah sama tentang metode penggabungan usaha, pencatatan investasi, akuntansi kemungkinan kerugian, leases, pajak yang ditangguhkan; (b) Praktek akuntansi yang belum sama tentang goodwill, penilaian asset, penyusutan asset, penilaian persediaan, cadangan perataan penghasilan
Perancis:     Usaha mengkonvergensi dengan IFRS meliputi: (a) Beberapa aturan yang sama dengan IFRS adalah tentang metode penggabungan usaha, pencatatan invetasi, penilaian persediaan; (b) Sedang yang belum sama adalah tentanggoodwill, penilaian asset, penyusutan, leases, pajak yang ditangguhkan, ada cadangan untuk perataan penghasilan.
Indonesia:  Baru sedikit SAK di Indonesia yang sama dengan IFRS, yaitu tentang penyusutan, akuntansi untuk kerugian, leases, pajak yang ditangguhkan dan perataan penghasilan. Aturan yang lain belum sesuai dengan IFRS

v  Referensi
http://www.slideshare.net/XINYOUWANZ/tugas-akuntansi-internasional. (Diakses Pada, 26 Maret 2016. 17:30 WIB).
Ferry Danu Prasetya. Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia-Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi-Vol, No.4, Juli 2012. Unika Widya Mandala Surabaya. (Diakses pada, 25 Maret 2016.23:00 WIB).

Intan Immanuela. Adopsi Penuh dan Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional. Universitas Widya Mandala Madiun. (Diakses Pada, 18 Maret 2016. 15:30 WIB).
Natalia Titiek Wiyani, S.Pd. Standarisasi, Harmonisasi dan Konvergensi IFRS (International Finance Reporting Standar and Practices). (Diakses Pada, 25 Maret 2016. 10:10 WIB)

Santyani Sinaga, Wahyudi Nor dan Eva Wulandari. Perbedaan Persepsi Akuntan Pendidik, Mahasiswa dan Praktisi terhadap Konvergensi International Financial Reporting Standards (IFRS) di Indonesia (Diakses pada, 27 maret. 16:00 WIB)

 Lea Emilia Farida dan Sirajudin, 2011. “Tinjauan Terhadap Konvergensi IFRS (International Financial Reporting Standarts) Dengan PSAK (Pedoman Standar Akuntansi Keuangan) Di Indonesia”, Jurnal INTEKNA, Tahun XI, No. 1 : 98 – 102. Politeknik Negeri Banjarmasin. (Diakses pada, 27 Maret 2016. 16:29 WIB).

Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional

Nama        : Muhammad Rizki Abdurrahman
Dosen       : Jessica Barus, S.E., Mmsi.

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOM






Saturday, 12 March 2016

PENERAPAN IFRS PADA PT. GARUDA INDONESIA, Tbk

v    Profil Sejarah dan Pendiri PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul, Tbk

PT Garuda Indonesa (Persero) Tbk adalah maskapai penerbangan nasional yang dimiliki oleh Pemerintah Indonesia ( BUMN ). Garuda adalah nama burung mitos dalam legenda pewayangan. Sejak Juni 2007, maskapai ini, bersama dengan maskapai Indonesia lainnya, dilarang menerbangi rute Eropa karena alasan keselamatan, namun, larangan ini dicabut dua tahun kemudian, tahun 2009, Setahun sebelumnya, maskapai ini telah menerima sertifikasi IATA Operational Safety Audit (IOSA) dari IATA, yang berarti bahwa Garuda telah seluruhnya memenuhi standar keselamatan penerbangan internasional. Garuda masuk dalam daftar maskapai bintang empat dari Skytrax, yang berarti memiliki kinerja dan pelayanan yang bagus.
Tahun 2014 Garuda akan bergabung dengan aliansi penerbangan SkyTeam[4].Pada 2012, Garuda Indonesia mendapat penghargaan Best International Airline di antara maskapai-maskapai kelas dunia lainnya dengan 91 persen penumpang menyatakan sangat puas dengan pelayanan maskapai ini.[5] Garuda juga merupakan sponsor SEA Games 2011 dan telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Liverpool FC Inggris.

v    Asal nama Garuda Indonesia

Pada tanggal 25 Desember 1949, wakil dari KLM yang juga teman Presiden Soekarno, Dr. Konijnenburg, menghadap dan melapor kepada Presiden di Yogyakarta bahwa KLM Interinsulair Bedrijf akan diserahkan kepada pemerintah sesuai dengan hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) dan meminta kepada beliau memberi nama bagi perusahaan tersebut karena pesawat yang akan membawanya dari Yogyakarta ke Jakarta nanti akan dicat sesuai nama itu. Menanggapi hal tersebut, Presiden Soekarno menjawab dengan mengutip satu baris dari sebuah sajak bahasa Belanda gubahan pujangga terkenal, Raden Mas Noto Soeroto di zaman kolonial, Ik ben Garuda, Vishnoe’s vogel, die zijn vleugels uitslaat hoog boven uw eilanden (“Aku adalah Garuda, burung milik Wisnu yang membentangkan sayapnya menjulang tinggi diatas kepulauanmu”)
Maka pada tanggal 28 Desember 1949, terjadi penerbangan yang bersejarah yaitu pesawat DC-3 dengan registrasi PK-DPD milik KLM Interinsulair terbang membawa Presiden Soekarno dari Yogyakarta ke Kemayoran – Jakarta untuk pelantikannya sebagai Presiden Republik Indonesia Serikat (RIS) dengan logo baru, Garuda Indonesian Airways, nama yang diberikan Presiden Soekarno kepada perusahaan penerbangan pertama ini.

v    Masa awal

Garuda Indonesia berawal dari tahun 1940-an, di mana Indonesia masih berperang melawan Belanda. Pada saat itu, Garuda terbang jalur spesial dengan pesawat DC-3. Pada tanggal 26 Januari 1949 dianggap sebagai hari jadi Garuda Indonesia. Pada saat itu nama maskapai adalah Indonesian Airways. Pesawat pertama mereka bernama Seulawah atau Gunung Emas, yang diambil dari nama gunung terkenal di Aceh. Dana untuk membeli pesawat ini didapatkan dari sumbangan rakyat Aceh, pesawat tersebut dibeli seharga 120,000 Dollar Malaya yang sama dengan 20 kg emas. Maskapai ini tetap mendukung Indonesia sampai revolusi terhadap Belanda berakhir. Garuda Indonesia mendapatkan konsesi monopoli penerbangan dari Pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1950 dari Koninklijke Nederlandsch-Indische Luchtvaart Maatschappij, perusahaan penerbangan nasional Hindia Belanda. Garuda pada awalnya adalah hasil joint venture antara Pemerintah Indonesia dengan maskapai Belanda, Koninklijke Luchtvaart Maatschappij (KLM). Pada awalnya, Pemerintah Indonesia memiliki 51% saham dan selama 10 tahun pertama, perusahaan ini dikelola oleh KLM. Karena paksaan nasionalis, KLM menjual sebagian dari sahamnya pada tahun 1953 ke pemerintah Indonesia.

Pemerintah Burma banyak menolong maskapai ini pada masa awal maskapai ini. Oleh karena itu, pada saat maskapai ini diresmikan sebagai perusahaan pada 31 Maret 1950, Garuda menyumbangkan sebuah pesawat DC-3 kepada Pemerintah Burma. Pada mulanya, Garuda memiliki 27 pesawat terbang, staf terdidik, bandara dan jadwal penerbangan, sebagai kelanjutan dari KNILM. Ini sangat berbeda dengan perusahaan-perusahaan pionir lainnya di Asia. Pada tahun 1953, maskapai ini memiliki 46 pesawat. Tahun 1956 mereka mengangkut jamaah haji dan membuat jalur penerbangan pertama ke Mekkah.

v    Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia

PT Garuda Indonesia, Tbk merupakan maskapai penerbangan milik Negara Republik Indonesia dan penyedia layanan angkutan udara niaga untuk penumpang, kargo, serta jasa lainnya yang terkait dengan transportasi udara di Indonesia. Pada tahun 2011, perusahaan BUMN yang melakukan Initial Public Offering (IPO) adalah PT Garuda Indonesia, Tbk. Perusahaan berencana akan melepaskan saham sebesar 9 362 429 500 atau 9,4 miliar lembar saham yang setara dengan 38,48% dari total jumlah sahamnya dengan target perolehan sebesar 7 triliun rupiah dan pembatasan pembelian maksimum 20% untuk investor asing. Pada tanggal 11 Februari 2011, PT Garuda Indonesia, Tbk listing di Bursa Efek Jakarta dengan menawarkan saham perdana pada kisaran harga Rp 750 – 1.100 per lembar saham dengan nilai nominal Rp 500. Setelah dilakukan pencatatan saham perdana di Bursa Efek Jakarta, ternyata hanya sebesar 6,335 miliar lembar saham, dimana 3,008 miliar saham atau setara dengan Rp 2,25 triliun diserap oleh para penjamin pelaksana emisi (joint lead underwriters). Adanya kegagalan dengan tidak terealisasinya target penjualan lembar saham oleh PT Garuda Indonesia, Menganalisis kinerja PT Garuda Indonesia, Tbk sebelum go public, dan menyusun implikasi manajerial bagi investor, perusahaan, dan pemerintah. 

v  Anak Perusahaan PT Garuda Indoenesia, Tbk

Anak perusahaan adalah satu kesatuan legal independen, yang dibangun oleh perusahaan untuk mendukung seluruh kegiatannya. Manajemen anak perusahaan diatur secara independen namun tetap di bawah pengawasan induk perusahaan. Anak perusahaan Garuda Indonesia adalah PT Aerowisata, PT Abacus DSI, PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia dan PT Aero System Indonesia.

PT Aero Wisata

PT Aerowisata didirikan di Jakarta pada tanggal 30 Juni 1973 dengan misi mengembangkan usaha jasa yang berkaitan dengan industri pariwisata. Untuk mendukung misi ini, Aerowisata juga memiliki sejumlah anak perusahaan yang bergerak di bidang perhotelan, jasa boga, transportasi darat dan agen perjalanan.

Aerowisata memiliki lebih dari 50% saham kepemilikan dari anak perusahaannya, yaitu PT Bina Inti Dinamika, PT Mirtasari Hotel Development, PT Senggigi Pratama International, PT Aerofood Indonesia, PT Aerotrans Services Indonesia, PT Aero Globe Indonesia, Garuda Orient Holidays Pty. Ltd., Garuda Orient Holidays Korea Co. Ltd., PT Aerojasa Perkasa, Garuda Orient Holidays Japan Co. Ltd., PT Aero Hotel Management dan PT Belitung Inti Permai.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi: http://www.aerowisata.com/

PT Abacus Distribution Systems Indonesia

PT Abacus DSI memiliki kantor pusat di Jl. Mampang Prapatan Raya no. 93, Jakarta, dengan kantor cabang di Surabaya dan Medan. Visi perusahaan ini adalah menjadi penyedia layanan sistem pemesanan tiket (Global Distribution Systems/GDS) terdepan serta penyedia layanan komunikasi dan teknologi informasi di Indonesia. Cakupan kegiatan perusahaan ini meliputi layanan sistem reservasi yang terkomputerisasi, penyewaan peralatan komputer yang digunakan oleh agen-agen perjalanan, menyediakan fasilitas pelatihan pegawai untuk agen-agen perjalanan serta menyediakan bantuan teknis dalam system pemesanan tiket terkomputerisasi (computerized reservation systems/CRS) untuk agen-agen perjalanan.

PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia (GMFAA)

Perusahaan ini didirikan untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan ekonomi pemerintah Indonesia, khususnya dalam bidang pemeliharaan dan perbaikan pesawat terbang, juga layanan perbaikan mesin dan komponen-komponennya.

Pada tahun 2003, perusahaan menerbitkan saham perdana yang terdiri dari 665.699 lembar saham, dengan total harga Rp. 166.4 Milyar. Sebanyak 99% saham dimiliki oleh PT Garuda Indonesia (Persero) dan 1% dimiliki oleh PT Aerowisata.

PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia berdiri berdasarkan Akta Notaris No.93 tertanggal 26 April 2002 oleh Arry Supratno, S.H., Notaris Umum di Jakarta, disahkan oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia dalam Surat Keputusan No.C-11688.H.T.01.01. tertanggal 25 Juni 2002 dan dicatat dalam Pelengkap Berita Negara RI No. 78 pada tanggal 27 September 2002.

PT Aero Systems Indonesia (ASYST)

PT Aero Systems Indonesia sebelumnya dikenal dengan nama PT Lufthansa Systems Indonesia, didirikan pada tahun 2005. Awalnya PT Garuda Indonesia (Persero) memiliki 51% dari saham perusahaan, dan sisanya sebanyak 49% dimiliki oleh Lufthansa Systems AG (LSY). Pada tanggal 29 Januari 2009, terjadi perpindahan kepemilikan saham dari LSY ke PT Aerowisata. Kegiatan ASYST meliputi layanan konsultasi dan sistem teknik teknologi informasi serta layanan pemeliharaan penerbangan dan industri lainnya.

Bisnis utama ASYST adalah sebagai penyedia hosting untuk tiga layanan utama, yaitu: Software as a Services atau SaaS (layanan perangkat lunak) seperti Passenger Service System atau PSS (system layanan penumpang) dan Enterprise Resource Planning (ERP) business model. Layanan kedua adalah Platform as a Service atau PaaS (layanan platform), yang terdiri dari sistem operasional, Reverse Proxy, Web Server, Application Server, and Database. Dan layanan ketiga adalah Infrastructure as a Service atau IaaS (layanan prasarana) seperti Server (komputasi), penyimpanan, perangkat jaringan, Pusat Data and Disaster Recovery Center (Pusat Pemulihan Bencana) untuk mendukung dan mengoptimalisasikan jaringan bisnis. Seluruh layanan disimpan dalam pusat data dengan standar internasional Tier III ketersediaan 99.8%. Selain itu, untuk memberikan dukungan yang berkelanjutan bagi klien, ASYST menyediakan layanan Data Recovery Center atau DRC (Pusat Pemulihan Data). Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.asyst.co.id

v    Jumlah Saham yang Beredar dari PT Garuda Indonesia, Tbk

Harga saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menguat tajam di awal pekan perdagangan saham Senin (14/9/2015). Penguatan saham PT Garuda Indonesia Tbk ini didorong dari sentimen pemerintah meminta Pertamina untuk menurunkan harga avtur.Berdasarkan data RTI, harga saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) naik 11,25 persen ke level Rp 346 per saham. Saham PT Garuda Indonesia Tbk bergerak di kisaran Rp 308-Rp 357 per saham. Volume perdagangan saham sekitar 50,34 juta saham.Harga saham PT Garuda Indonesia Tbk sempat berada di level tertinggi Rp 357 per saham dan terendah Rp 308 per saham. Total frekuensi perdagangan saham sekitar 3.929 kali dengan nilai transaksi harian saham Rp 17,1 miliar.

v    Penerapan IFRS (International Financial Reporting Standards) Dalam Pelaporan Keuangan PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul, Tbk

Dalam hal ini adalah PT. Garuda Airlines Indonesia (GA), sebuah BUMN yang beroperasi di bidang jasa penerbangan dan merupakan maskapai penerbangan terbesar di Indonesia PT. Garuda Airlines Indonesia telah mengaplikasikan IFRS pada laporan keuangannya. Selain itu  merupakan perusahaan penerbangan nasional yang berstandar internasional dan sangat berpengaruh di Indonesia mengingat service yang memuaskan dan pemberian rasa aman selama terbang, sehingga keeksistensian perusahaan tersebut tidak diragukan lagi. PT. Garuda Indonesia merupakan perusahaan yang dianggap matang dan dijadikan percontohan oleh perusahaan penerbangan lain dalam mengelola keuangan dan laporan keuangan yang berstandar Internasional yang dapat dijadikan sebagai keunggulan kompetitif perusahaan ini.

Garuda Indonesia melakukan adopsi IFRS pada laporan keuangan.  Pengadopsian IFRS merupakan inisiatif dari perusahaan dan bukan merupakan paksaan dari pemerintah. Dengan adanya keputusan pemerintah tentang kewajiban melakukan adopsi IFRS, pihak Garuda merasa terbantu sehingga nantinya adopsi IFRS di Indonesia tidak terlalu sulit karena pemerintah Indonesia sendiri mendukung tindakan tersebut. Garuda indonesia merasa perlu menjadikan IFRS sebagai pedoman dalam membuat laporan keuangan karena pada IFRS terdapat chapter yang mengatur tentang perlakuan akuntansi untuk jasa penerbangan. Dengan adanya chapter tersebut, merasa lebih mudah dalam membuat laporan keuangan karena ada pedoman yang jelas. Mengadopsi IFRS bukan karena paksaan pemerintah maupun aturan yang berlaku tetapi karena merasa bahwa adopsi IFRS merupakan sebuah kebutuhan sehingga dengan inisiatif pribadi dari manajemen perusahaan, mengadopsi IFRS pada laporan keuangannya.

Sedangkan hambatan yang dihadapi dalam melakukan adopsi IFRS adalah kesiapan SDM, kesiapan sistem akuntansi, dan hambatan dalam pembiayaan. Untuk mengatasi hal tersebut, Garuda Indonesia mempunyai solusi dengan mempersiapkan SDM dengan IFRS capability, melakukan pengembangan software akuntansi, dan mempersiapkan biaya tambahan untuk proses adopsi.


Thursday, 24 December 2015

Isu Etika Signifikan Dalam Dunia Bisnis dan Profesi

A. Benturan Kepentingan

Benturan kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi direktur, komisaris, atau pemegang saham utama perusahaan. Perusahaan menerapkan kebijakan bahwa personilnya harus menghindari investasi, asosiasi atau hubungan lain yang akan mengganggu, atau terlihat dapat mengganggu, dengan penilaian baik mereka berkenaan dengan kepentingan terbaik perusahaan. Sebuah situasi konflik dapat timbul manakala personil mengambil tindakan atau memiliki kepentinganyang dapat menimbulkan kesulitan bagi mereka untuk melaksanakan pekerjaannya secara obyektif dan efektif. Benturan kepentingan juga muncul manakala seorang karyawan, petugas atau direktur, atau seorang anggota dari keluarganya, menerima tunjangan pribadi yang tidak layak sebagai akibat dari kedudukannya dalam perusahaan. Berikut ini merupakan berberapa contoh upaya perusahaan /organisasi dalam menghindari benturan kepentingan :

a.   Menghindarkan diri dari tindakan dan situasi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan perusahaan.

b.   Mengusahakan lahan pribadi untuk digunakan sebagai kebun perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan pemupukan.

c.    Menyewakan properti pribadi kepada perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan pemeliharaan.

d.   Memiliki bisnis pribadi yang sama dengan perusahaan.

e.   Menghormati hak setiap insan perusahaan untuk memiliki kegiatan di luar jam kerja, yang sah, di luar pekerjaan dari perusahaan, dan yang bebas dari benturan dengan kepentingan.

f.    Mengungkapkan dan melaporkan setiap kepentingan dan atau kegiatan-kegiatan di luar pekerjaan dari perusahaan

g.   Menghindarkan diri dari memiliki suatu kepentingan baik keuangan maupun non-keuangan pada organisasi / perusahaan yang merupakan pesaing

h.   Tidak akan memegang jabatan pada lembaga-lembaga atau institusi lain di luar perusahaan dalam bentuk apapun, kecuali telah mendapat persetujuan tertulisdari yang berwenang.

B.  Etika Dalam Tempat Kerja

Etika dalam profesionalisme bisnis. Ada dua hal yang terkandung dalam etika bisnis yaitu kepercayaan dan tanggung jawab. Kepercayaan diterjemahkan kepada bagaimana mengembalikan kejujuran dalam dunia kerja dan menolak stigma lama bahwa kepintaran berbisnis diukur dari kelihaian memperdayasaingan. Sedangkan tanggung jawab diarahkan atas mutu output sehingga insan bisnis jangan puas hanya terhadap kualitas kerja yang asal-asalan. Adapun beberapa praktik di dalam suatu pekerjaan yang dilandasi dengan etika dengan berinteraksi di dalam suatu perusahaan, misalnya:

     a.  Etika Terhadap Saingan

Kadang-kadang ada produsen berbuat kurang etis terhadap saingan dengan menyebarkan rumor, bahwa produk saingan kurang bermutu atau juga terjadi produk saingan dirusak dan dijual kembali ke pasar, sehingga menimbulkan citra negatifdari pihak konsumen.

     b.  Etika Hubungan dengan Karyawan

Di dalam perusahaan ada aturan-aturan dan batas-batas etika yang mengatur hubungan atasan dan bawahan, Atasan harus ramah dan menghormati hak-hak bawahan, Karyawan diberi kesempatan naik pangkat, dan memperoleh penghargaan.

     c.  Etika dalam hubungan dengan publik

Hubungan dengan publik harus dujaga sebaik mungkin, agar selalu terpelihara hubungan harmonis. Hubungan dengan public ini menyangkut pemeliharaan ekologi, lingkungan hidup. Hal ini meliputi konservasi alam, daur ulang dan polusi. Menjaga kelestarian alam, recycling (daur ulang) produk adalah uasha-usaha yang dapat dilakukan perusahaan dalam rangka mencegah polusi, dan menghemat sumber daya alam.

C.  Aktivitas Bisnis Internasional – Masalah Budaya

Bagaimana cara dan perilaku manusia melakukan sesuatu serta bagaimana suatu kelompok individu membentuk kebiasaan. Kepemimpinan berperan sebagai motor yang harus mampu mencetuskan dan menularkan kebiasaaan produktif di lingkungan organisasi. Maka dengan demikian, masalah budaya perusahaan bukanlah hanya apa yang akan dikerjakan sekolompok individu melainkan juga bagaimana cara dan tingkah laku mereka pada saat mengerjakan pekerjaan tersebut.Seorang pemimpin memiliki peranan penting dalam membentuk budaya perusahaan. Hal itu bukanlah sesuatu yang kabur dan hambar, melainkan sebuah gambaran jelas dan konkrit. Jadi, budaya itu adalah tingkah laku, yaitu cara individu bertingkah laku dalam mereka melakukan sesuatu.

D. Akuntabilitas Sosial

Tujuan Akuntanbilitas Sosial, antara lain :

a.  Untuk mengukur dan mengungkapkan dengan tepat seluruh biaya dan manfaat bagi masyarakat yang ditimbulkan oleh aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan produksi suatu perusahaan

b.  Untuk mengukur dan melaporkan pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungannya, mencakup : financial dan managerial social accounting, social auditing.

c.  Untuk menginternalisir biaya sosial dan manfaat sosial agar dapat menentukan suatu hasil yang lebih relevan dan sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu perusahaan.
Salah satu alasan utama kemajuan akuntabilitas sosial menjadi lambat yaitu kesulitan dalam pengukuran kontribusi dan kerugian. Prosesnya terdiri dari atas tiga langkah, diantaranya:

1.  Menentukan biaya dan manfaat social

Sistem nilai masyarakat merupakan faktor penting dari manfaat dan biaya sosial. Masalah nilai diasumsikan dapat diatasi dengan menggunakan beberapa jenis standar masyarakat dan mengidentifikasikan kontribusi dan kerugian secara spesifik

2.  Kuantifikasi terhadap biaya dan manfaat

Saat aktivitas yang menimbulkan biaya dan manfaat sosial ditentukan dan kerugian serta kontribusi

3.  Menempatkan nilai moneter pada jumlah akhir.

Tanggung Jawab Sosial Bisnis Dunia bisnis hidup ditengah-tengah masyarakat, kehidupannya tidak bisa lepas dari kehidupan masyarakat. Oleh karena itu ada suatu tanggungjawab social yang dipikul oleh bisnis. Banyak kritik dilancarkan oleh masyarakat terhadap bisnis yang kurang memperhatikan lingkungan.

Banyak timbul perbedaan pendapat mengenai bahwa tanggungjawab bisnis hanya terbatas sampai menghasilakan barang dan jasa buat konsumen dengan harga yang murah, atau juga ada yang mengatakan tanggungjawab bisnis adalah jangan mengambil keuntungan besar, tetapi yang sewajarnya.

Dalam dunia bisnis juga semua orang tidak mengharapkan memperoleh perlakuan tidak jujur dari sesamanya, banyak praktik manipulasi tidak akan terjadi jika dilandasi dengan moral tinggi. Moral dan tingkat kejujuran rendah akan menghancurkan tata nilai etika bisnis itu sendiri, karena masalahnya nilai etika hanya ada di dalam hati nurani seseorang.

E. Manajemen Krisis

Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Artinya terjadi gangguan pada proses bisnis ‘normal’ yang menyebabkan perusahaan mengalami kesulitan untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi yang ada, dan dengan demikian dapat dikategorikan sebagai krisis.Kejadian buruk dan krisis yang melanda dunia bisnis dapat mengambil beragam bentuk. Mulai dari bencana alam seperti Tsunami, musibah teknologi (kebakaran, kebocoran zat-zat berbahaya) sampai kepada karyawan yang mogok kerja. Segala kejadian buruk dan krisis, berpotensi menghentikan proses normal bisnis yang telah dan sedang berjalan, membutuhkan penanganan yang segera (immediate) dari pihak manajemen. Penanganan yang segera ini kita kenal sebagai manajemen krisis (crisis management).

Saat ini, manajemen krisis dinobatkan sebagai new corporate discipline. Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Pendekatan yang dikelola dengan baik sebagai respon terhadap kejadian itu terbukti secara signifikan sangat membantu meyakinkan para pekerja, pelanggan, mitra, investor, dan masyarakat luas akan kemampuan organisasi melewati masa krisis.

Contoh Kasus

BPOM Sita Kosmetik Ilegal Mengandung Obat Terlarang

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO --- Bahan kosmetik yang disita BPOM Semarang di Purwokerto, Rabu (15/5), diperkirakan mengandung obat terlarang.
Kepala BPOM Semarang, Dra Zulaimah MSi Apt, menyebutkan hasil uji laboratorium krim kecantikan yang disita dari satu satu rumah produksi di Kompleks Perumahan Permata hijau tersebut, memang masih belum selesai.

''Tapi dari daftar bahan baku yang sudah disita, kosmetik tersebut kami perkirakan mengandung berbagai jenis obat-obat keras yang peredarannya sangat kami batasi,'' kata Zualimah, saat ditelepon dari Purwokerto, Kamis (16/5).

Bahkan baku yang dipergunakan sebagai bahan baku krim tersebut, antara lain berupa Bahan Kimia Obat (BKO) seperti obat-obatan jenis antibiotik, deksametason, hingga hidrokuinon. ''Kami belum tahu, apakah obat-obatan BKO tersebut, dimasukkan dalam krim kosmetik atau tidak, karena masih dilakukan penelitian. Namun untuk bahan kimia hidrokuinon, kami perkirakan menjadi salah satu bahan utama pembuatan kosmetik,'' jelasnya.

Di Indonesia, kata Zulaimah, bahan aktif Hidrokuinon sangat dibatasi penggunaannya. Bahan aktif tersebut, hanya diizinkan digunakan dalam kadar yang sangat sedikit, dalam bahan kosmetik pewarna rambut dan cat kuku atau kitek. Untuk pewarna rambut, maksimal kadar hidrokuinon hanya 0,3 persen sedangkan untuk cat kuku hanya 0,02 persen. ''Sedangkan untuk krim kulit, sama sekali tidak boleh digunakan,'' jelasnya.

Ia mengakui, di masa lalu zat aktif hidrokuinin ini memang banyak digunakan untuk bahan baku krim pemutih atau pencerah hulit. Namun setelah banyak kasus warga yang mengeluh terjadinya iritasi dan rasa terbakar pada kulit akibat pemakaian zat hidrokuinon dalam krim pemutih ini, maka penggunaan hidrokuinon dibatasi.

''Pemakaian jangka panjang bisa menyebabkan pigmen kulit yang terpapar zat ini menjadi mati. Bahkan, setelah sel pigmen mati, kulit bisa berubah menjadi biru kehitam-hitaman,'' ujarnya menjelaskan.
Sementara mengenai adanya obat antibiotik dan deksametason yang ikut disita, Zulaimah menyebutkan masih belum tahu penggunaan obat ini. Obat-obatan tersebut, mestinya merupakan obat oral atau yang dikonsumsi dengan cara minum. Selain itu, penggunaannya juga dibatasi karena merupakan golongan obat keras.

''Karena itu, kami masih belum tahu untuk apa obat-obatan itu. Kita masih melakukan pengujian, apakah obat-obatan tersebut digunakan sebagai campuran krim tersebut atau tidak,'' katanya.
Petugas BPOM sebelumnya menyita ribuan kemasan krim pemutih kulit di salah satu rumah di perumahan Permata Hijau yang merupakan komplek perumahan elite di Kota Purwokerto. Di rumah yang diduga menjadi rumah tempat pembuatan krim kosmetik, petugas dari BPOM juga menemukan berbagai bahan baku pembuatan krim.

Penggerebekan rumah produksi krim kecantikan itu, dilakukan karena rumah produksi tersebut belum memiliki izin produksi dari BPOM. Sementara penggunaan bahan baku kosmetik harus mendapat pengawasan ketat, karena penggunaan bahan baku yang tidak semestinya bisa membahayakan konsumen.

Penggerebekan dilakukan, setelah petugas BPOM mendapat banyak keluhan dari konsumen yang mengaku kulitnya terasa terbakar dan mengalami iritasi setelah menggunakan krim yang dibeli dari salon kecantikan. Setelah dilakukan pengusutan, ternyata krim tersebut diperoleh dari rumah produksi di Purwokerto.

Zulaimah menyebutkan, krim pemutih hasil produksi warga Purwokerto ini, dijual ke klinik klinik dan salon kecantikan di seluruh wilayah Tanah Air. "Dari hasil catatan transaksi yang kita peroleh, krim pemutih itu banyak dijual di Semarang, Banyumas, Bali, Jabodetabek dan terbesar di Jabar hingga Bandung,'' jelasnya.
Ia menyebutkan, pemilik rumah produksi yang berinisial S, sudah dalam pengawasan petugas BPOM. ''Mulai besok akan kami periksa. Bukan tidak mungkin nantinya akan ada tersangkalain dalam kasus ini,'' jelasnya. Ditambahkannya, pelanggaran dalam bidang POM, sesuai UU No 35 tahun 2009 bisa dikenai sanksi pidana maksimal 15 tahun atau denda Rp 1,5 miliar.

Reporter : Eko Widiyatno Redaktur : Karta Raharja Ucu

Analisis Kasus

Istanto Oerip Ketua PII mengatakan bahwa Etika didefinisikan sebagai penyelidikan terhadap alam dan ranah moralitas dimana istilah moralitas dimaksudkan untuk merujuk pada ‘penghakiman’ akan standar dan aturan tata laku moral. Etika juga bisa disebut sebagai studi filosofi perilaku manusia dengan penekanan pada penentuan apa yang dianggap salah dan benar.

Dari definisi itu kita bisa mengembangkan sebuah konsep etika bisnis. Tentu sebagian kita akan setuju bila standar etika yang tinggi membutuhkan individu yang punya prinsip moral yang kokoh dalam melaksanakannya. Namun, beberapa aspek khusus harus dipertimbangkan saat menerapkan prinsip etika ke dalam bisnis.

Pertama, untuk bisa bertahan, sebuah bisnis harus mendapatkan keuntungan. Jika keuntungan dicapai melalui perbuatan yang kurang terpuji, keberlangsungan perusahaan bisa terancam. Banyak perusahaan terkenal telah mencoreng reputasi mereka sendiri dengan skandal dan kebohongan. 
Kedua, sebuah bisnis harus dapat menciptakan keseimbangan antara ambisi untuk mendapatkan laba dan kebutuhan serta tuntutan masyarakat sekitarnya. Memelihara keseimbangan seperti ini sering membutuhkan kompromi atau bahkan ‘barter’.

Tujuan etika bisnis adalah menggugah kesadaran moral para pelaku bisnis dalam menjalankan good business dan tidak melakukan ‘monkey business’ atau dirty business. Etika bisnis mengajak para pelaku bisnis mewujudkan citra dan manajemen bisnis yang etis agar bisnis itu pantas dimasuki oleh semua orang yang mempercayai adanya dimensi etis dalam dunia bisnis.

Pelanggaran etika bisa terjadi di mana saja, termasuk dalam dunia bisnis. Untuk meraih keuntungan, masih banyak perusahaan yang melakukan berbagai pelanggaran moral. Praktik curang ini bukan hanya merugikan perusahaan lain, melainkan juga masyarakat dan negara. Praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) tumbuh subur di banyak perusahaan.

Pelanggaran Prinsip Etika Bisnis yang dilakukan oleh para pengusaha kosmetik berbahaya yaitu pelanggaran terhadap undang-undang kesehatan dan undang-undang perlidungan konsumen dimana perusahaan tidak memberikan peringatan kepada konsumen mengenai kandungan yang ada didalam produk mereka yang sangat berbahaya untuk kesehatan. Melakukan apa saja untuk mendapatkan keuntungan pada dasarnya dapat dilakukan asalkan tidak merugikan pihak manapun. Seharusnya para produsen kosmetik lebih mementingkan keselamatan komnsumen diatas kepentingan perusahaan maka tentunya perusahaan itu sendiri akan mendapatkan laba yang lebih besar atas kepercayaan masyarakat terhadap produk tersebut.

Etika bisnis tidak akan dilanggar jika ada aturan dan sanksi. Kalau semua tingkah laku salah dibiarkan, lama kelamaan akan menjadi kebiasaan. Repotnya, norma yang salah ini akan menjadi budaya. Oleh karena itu bila ada yang melanggar aturan diberikan sanksi untuk memberi pelajaran kepada yang bersangkutan. Ada tiga sasaran dan ruang lingkup pokok etika bisnis. Pertama, etika bisnis sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip, kondisi, dan masalah yang terkait dengan praktek bisnis yang baik dan etis. Dengan kata lain, etika bisnis pertama-tama bertujuan untuk menghimbau para pelaku bisnis untuk menjalankan bisnis secara baik dan etis.
Kedua, menyadarkan masyarakat, khususnya konsumen, buruh, atau karyawan dan masyarakatluas pemilik aset umum semacam lingkungan hidup, akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktik bisnis siapapun juga. Pada tingkat ini, etika bisnis berfungsi menggugah masyarakat bertindak menuntut para pelaku bisnis untuk berbisnis secara baik demi terjaminnya hak dan kepentingan masyarakat tersebut.

Ketiga, etika bisnis juga berbicara mengenai sistem ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu praktek bisnis. Dalam hal ini, etika bisnis lebih bersifat makro atau lebih tepat disebut etika ekonomi. Dalam lingkup makro semacam ini, etika bisnis bicara soal monopoli, oligopoli, kolusi, dan praktik semacamnya yang akan sangat mempengaruhi, tidak saja sehat tidaknya suatu ekonomi, melainkan juga baik tidaknya praktik bisnis dalam sebuah negara.