Sunday 26 June 2016

Analisis Jurnal 3

Jurnal Ketiga
1.      Topik/Tema                             : Pengadopsian IFRS
2.      Judul                                       : “Adopsi IFRS dan Relevansi Nilai Informasi Akuntansi”
3.      Nama Penulis                          : Nur Cahyonowati & Dwi Ratmono
4.      Ringkasan Latar Belakang      :
Kewajiban untuk menggunakan IFRS bagi perusahaan-perusahaan yang terdaftar di bursa efek (listed companies) merupakan salah satu perubahan paling signifikan dalam sejarah regulasi akuntansi (Daske dkk., 2008). Telah lebih dari 100 negara mengadopsi IFRS. Regulator berharap bahwa penggunaan IFRS dapat meningkatkan komparabilitas laporan keuangan, meningkatkan transparansi perusahaan dan kualitas pelaporan keuangan sehingga menguntungkan investor.
5.      Metode Penelitian                   : Metode Deskriptif
6.      Hasil                                        :
Hasil pengujian menunjukkan bahwa tidak terdapat peningkatan relevansi nilai informasi akuntansi secara keseluruhan setelah periode adopsi IFRS. Hasil pengujian menunjukkan bahwa peningkatan relevansi nilai hanya terjadi untuk informasi laba bersih. Temuan penelitian ini mendukung hipotesis bahwa lingkungan institusional yang masih belum mendukung dapat menyebabkan adopsi IFRS tidak mempengaruhi kualitas informasi akuntansi. Temuan ini penelitian mendukung argumentasi Karampinis dan Hevas (2011) bahwa di negara-negara code law (termasuk Indonesia), dengan karakteristik lingkungan institusional seperti perlindungan investor yang lemah, kurangnya penegakan hukum, kepemilikan terkonsentrasi, dan pendanaan yang berorientasi pada perbankan maka adopsi IFRS belum tentu dapat meningkatkan relevansi nilai informasi akuntansi. Temuan penelitian ini juga mendukung argumentasi Barth dkk. (2008) bahwa pengaruh adopsi IFRS terhadap relevansi nilai informasi akuntansi merupakan fungsi dari country-specific factors.
Penelitian ini mempunyai beberapa keterbatasan yang dapat menjadi isu bagi penelitian mendatang. Pertama, penelitian ini belum menggunakan data tahun 2012 setelah adopsi IFRS dilakukan. Kedua, pengujian relevansi informasi akuntansi hanya menggunakan model harga (price model) yang dikembangkan Ohlson (1995). Model harga dipilih dalam penelitian ini karena, jika dibandingkan dengan model return, tidak banyak dipengaruhi oleh kondisi pasar modal yang tidak efisien (Aboody dkk., 2002). Meskipun demikian, penelitian mendatang dapat menggunakan model return untuk menguji generalisasi temuan penelitian ini. Ketiga, penelitian ini menggunakan sampel dari berbagai industri. Hasil pengujian menunjukkan bahwa relevansi nilai berbeda antara industri keuangan dan non keuangan. Penelitian mendatang dapat memfokuskan pada pengujian sampel pada satu industri saja untuk lebih dapat mengontrol variabel penganggu. Penelitian mendatang juga dapat mempertimbangkan variabel-variabel sepeti tata kelola perusahaan dan konsentrasi tingkat kepemilikan sebagai pemoderasi hubungan antara adopsi IFRS dan relevansi nilai informasi akuntansi. Penelitian mendatang juga dapat mempertimbangkan pengujian dimensi-dimensi lain dari kualitas informasi akuntansi seperti manajemen laba, konservatisme, timely loss recognition, predictability, dan kualitas akrual.
7.      Kesimpulan                             :
Temuan penelitian ini mendukung hipotesis bahwa lingkungan institusional yang masih belum mendukung dapat menyebabkan adopsi IFRS tidak mempengaruhi kualitas informasi akuntansi.
Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, Vol. 14, No. 2, November 2012: 105-115


Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional

Nama        : Muhammad Rizki A.
Dosen       : Jessica Barus, S.E., Mmsi.

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI



No comments:

Post a Comment