Jurnal Ketiga
1.
Topik/Tema : Pengadopsian IFRS
2.
Judul : “Adopsi IFRS dan Relevansi Nilai Informasi Akuntansi”
3.
Nama Penulis : Nur Cahyonowati & Dwi Ratmono
4.
Ringkasan Latar Belakang :
Kewajiban
untuk menggunakan IFRS bagi perusahaan-perusahaan yang terdaftar di bursa efek
(listed companies) merupakan salah satu perubahan paling signifikan
dalam sejarah regulasi akuntansi (Daske dkk., 2008). Telah lebih dari 100
negara mengadopsi IFRS. Regulator berharap bahwa penggunaan IFRS dapat
meningkatkan komparabilitas laporan keuangan, meningkatkan transparansi
perusahaan dan kualitas pelaporan keuangan sehingga menguntungkan investor.
5.
Metode Penelitian : Metode Deskriptif
6.
Hasil :
Hasil pengujian menunjukkan bahwa tidak terdapat
peningkatan relevansi nilai informasi akuntansi secara keseluruhan setelah
periode adopsi IFRS. Hasil pengujian menunjukkan bahwa peningkatan relevansi nilai
hanya terjadi untuk informasi laba bersih. Temuan penelitian ini mendukung
hipotesis bahwa lingkungan institusional yang masih belum mendukung dapat
menyebabkan adopsi IFRS tidak mempengaruhi kualitas informasi akuntansi. Temuan
ini penelitian mendukung argumentasi Karampinis dan Hevas (2011) bahwa di negara-negara
code law (termasuk Indonesia), dengan karakteristik lingkungan institusional seperti
perlindungan investor yang lemah, kurangnya penegakan hukum, kepemilikan
terkonsentrasi, dan pendanaan yang berorientasi pada perbankan maka adopsi IFRS
belum tentu dapat meningkatkan relevansi nilai informasi akuntansi. Temuan penelitian
ini juga mendukung argumentasi Barth dkk. (2008) bahwa pengaruh adopsi IFRS
terhadap relevansi nilai informasi akuntansi merupakan fungsi dari country-specific
factors.
Penelitian ini mempunyai beberapa keterbatasan yang
dapat menjadi isu bagi penelitian mendatang. Pertama, penelitian ini belum
menggunakan data tahun 2012 setelah adopsi IFRS dilakukan. Kedua, pengujian
relevansi informasi akuntansi hanya menggunakan model harga (price model) yang
dikembangkan Ohlson (1995). Model harga dipilih dalam penelitian ini karena,
jika dibandingkan dengan model return, tidak banyak dipengaruhi oleh kondisi
pasar modal yang tidak efisien (Aboody dkk., 2002). Meskipun demikian, penelitian
mendatang dapat menggunakan model return untuk menguji generalisasi temuan
penelitian ini. Ketiga, penelitian ini menggunakan sampel dari berbagai
industri. Hasil pengujian menunjukkan bahwa relevansi nilai berbeda antara
industri keuangan dan non keuangan. Penelitian mendatang dapat memfokuskan pada
pengujian sampel pada satu industri saja untuk lebih dapat mengontrol variabel
penganggu. Penelitian mendatang juga dapat mempertimbangkan variabel-variabel
sepeti tata kelola perusahaan dan konsentrasi tingkat kepemilikan sebagai pemoderasi
hubungan antara adopsi IFRS dan relevansi nilai informasi akuntansi. Penelitian
mendatang juga dapat mempertimbangkan pengujian dimensi-dimensi lain dari
kualitas informasi akuntansi seperti manajemen laba, konservatisme, timely loss
recognition, predictability, dan kualitas akrual.
7.
Kesimpulan :
Temuan penelitian
ini mendukung hipotesis bahwa lingkungan institusional yang masih belum mendukung
dapat menyebabkan adopsi IFRS tidak mempengaruhi kualitas informasi akuntansi.
Jurnal Akuntansi Dan
Keuangan, Vol. 14, No. 2, November 2012: 105-115
Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional
Nama : Muhammad
Rizki A.
Dosen : Jessica
Barus, S.E., Mmsi.
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
No comments:
Post a Comment