Saturday 1 December 2012

dampak perdagangan bebas terhadap ukm di indonesia


Dampak Perdagangan bebas terhadap UKM di indonesia

A.Latar belakang
Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada Harmonized Commodity Description and Coding System (HS) dengan ketentuan dari World Customs Organization yang berpusat di Brussels, Belgium. penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya.Perdagangan internasional sering dibatasi oleh berbagai pajak negara, biaya tambahan yang diterapkan pada barang ekspor impor, dan juga regulasi non tarif pada barang impor.
Sedangkan Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
Perdagangan bebas berimbas terhadap Usaha Kecil Menengah (UKM) yang ada di Indonesia , dengan adanya Perdagangan bebas yang masuk ke Indonesia, membuat pasar dalam negeri menjadi lesu karena masyarakat Indonesia lebih memilih dan suka terhadap produk luar. Dan setiap tahun dampak perdagangan bebas terhadap UKM Indonesia meningkat , hal ini disebabkan masih rendahnya daya saing produk asli Indonesia dibandingkan dengan produk luar yang memiliki kualitas yang bagus
Di Indonesia, UKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia. Jumlah UKM hingga 2011 mencapai sekitar 52 juta [1]. UKM di Indonesia sangat penting bagi ekonomi karena menyumbang 60% dari PDB dangan menampung 97% tenaga kerja. Tetapi akses ke lembaga keuangan sangat terbatas baru 25 atau 13 juta pelaku UKM yang mendapat akses ke lembaga keuangan. Pemerintah Indonesia, membina UKM melalui Dinas Koperasi dan UKM, di masing-masing Provinsi atau Kabupaten/Kota.

B.Rumusan masalah
Dari uraian latar belakang di atas dapat di rumuskan berbagai rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Apa yang dimaksud dengan perdagangan bebas ?
2.      Dampak perdagangan bebas terhadap UKM di Indonesia ?



C.Tujuan
1.      Mengetahui apa yang dimaksud dengan perdagangan bebas.
2.      Mengetahui dampak dari perdagangan bebas yang terjadi sekarang ini terhadap UKM di Indonesia
3.      Untuk memenuhi tugas pengantar bisnis (softskill)

D.Manfaat penulisan
1.      Bagi penulis
Manfaat bagi penulis sendiri adalah untuk pemenuhan tugas mata kuliah pengantar bisnis. Selain itu penulis juga dapat mengerti dan mengetahui tentang perdagangan bebas dan dampak nya terhadap UKM di Indonesia
2.      Bagi pembaca
Makalah ini diharapkan dapat menambah wawasan para penbaca tentang apa itu perdagangan bebas dan dampak nya terhadap UKM di Indonesia.



Dampak Perdagangan bebas terhadap UKM di Indonesia
Di zaman era globalisasi ini , semua orang membutuhkan beraneka ragam barang untuk kelangsungan hidup nya . Dan semua kebutuhan itu tidak hanya datang dari pasar dalam negeri akan tetapi juga berasal dari pasar luar negeri, dan perdagangan bebas tidak dapat dihindari lagi. Dan perdagangan bebas itu sendiri adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada Harmonized Commodity Description and Coding System (HS) dengan ketentuan dari World Customs Organization yang berpusat di Brussels, Belgium. penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya.
Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda. Perdagangan bebas sering dibatasi oleh berbagai pajak negara, biaya tambahan yang diterapkan pada barang ekspor impor, dan juga regulasi non tarif pada barang impor. Secara teori, semuha hambatan-hambatan inilah yang ditolak oleh perdagangan bebas. Namun dalam kenyataannya, perjanjian-perjanjian perdagangan yang didukung oleh penganut perdagangan bebas ini justru sebenarnya menciptakan hambatan baru kepada terciptanya pasar bebas. Perjanjian-perjanjian tersebut sering dikritik karena melindungi kepentingan perusahaan-perusahaan besar yang mengakibatkan banyak nya perusahaan kecil yang bangkrut.
Dan hal itu juga berimbas terhadap Usaha Kecil Menengah (UKM) yang ada di Indonesia , dengan adanya Perdagangan bebas yang masuk ke Indonesia, membuat pasar dalam negeri menjadi lesu karena masyarakat Indonesia lebih memilih dan suka terhadap produk luar. Dan setiap tahun dampak perdagangan bebas terhadap UKM Indonesia meningkat , hal ini disebabkan masih rendahnya daya saing produk asli Indonesia dibandingkan dengan produk luar yang memiliki kualitas yang bagus.
Dan contohnya Sekitar 90 persen industri yang ada di Yogyakarta adalah UKM, dan sektor tersebut sangat rentan terhadap persaingan. Apalagi sekarang ini, nilai ekspor DIY juga turun sekitar 20 persen. Di lain hal para pelaku usaha terutama UKM wajib melakukan evaluasi pasar sepanjang 2012 untuk menetapkan strategi pemasaran pada 2013. Strategi pemasaran teersebut juga penting bagi UKM , di karenakan mereka dapat merancang apa yang harus di lakukan , agar masyarakat lebih memilih produk dalam negeri sendiri ketimbang produk luar . Dan semua itu akan percuma jika tidak adanya dukungan dari pemerintah sendiri , apalagi sekarang dengan adanya ACFTA atau Asean-China Free Trade Area, yaitu kawasan perdagangan bebas antara anggota-anggota ASEAN dan Tiongkok (Cina) dimana mengatur tentang bea masuk barang dari china ke ASEAN atau sebaliknya. Hal ini akan memberikan efek yang lebih buruk lagi terhadap UKM yang ada di Indonesia karena keberadaan ACFTA itu sendiri dirasa cukup meresahkan khususnya bagi para UKM (Usaha Kecil dan Menengah).

Di Indonesia sendiri banyak masyarakat yang mengkhawatirkan ACFTA tersebut karena dinilai akan merugikan produsen dalam negeri yang pastinya akan berdampak pada beberapa aspek sosial lainnya seperti banyaknya perusahaan yang akan bangkrut yang mengakibatkan banyaknya pemutusan hubungan kerja, sehingga semakin banyak angkatan penganggur di Indonesia, yang tentunya akan membawa dampak yang besar terhadap kehidupan sosial di dalam masyrakat seperti kemiskinan dan meningkatnya tindakan kriminal di Indonesia. Perdagangan bebas ASEAN-Cina per 1 Januari 2010 akan membuat banyak industri nasional gulung tikar karena kalah bersaing. Akibatnya, angka pengangguran diperkirakan melonjak. Pengusaha Indonesia yang tak mampu bersaing dengan Cina akan gulung tikar atau mengurangi kapasitas produksinya.
Oleh karena itu melihat dampak yang sangat luar biasa merugikan tersebut sebaiknya harus dilakukan antisipasi yang cepat dan menyeluruh. Langkah segera yang dapat diupayakan adalah pemerintah negosiasi ulang kesepakatan perdagangan bebas itu atau minimal menundanya, terutama untuk sektor-sektor yang belum siap.
Indonesia perlu melakukan seleksi produk untuk melindungi industri nasional. Misalnya, garmen Indonesia dibebaskan masuk ke negara lain, sementara industri makanan dibolehkan masuk. Pemerintah mencabut pungutan retribusi yang memberatkan dunia usaha di daerah agar industri lokal menjadi kompetitif. Dan sekarang dengan mulai nya masyarakat cinta terhadap produk asli indonesia memberikan angin segar terhadap UKM /Industri Indonesia.



   Kesimpulan
Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada Harmonized Commodity Description and Coding System (HS) dengan ketentuan dari World Customs Organization yang berpusat di Brussels, Belgium. penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya.
 Dan perdagangan bebas memiliki dampak yang serius terhadap UKM di Indonesia yang menyebabkan lesu atau bangkrutnya perusahaan – perusahaan kecil yang ada di Indonesia . dan juga menyebabkan meningkatnya pengangguran di masyarakat karena terjadinya PHK oleh perusahaan yang bangkrut.
Tanpa dukungan pemerintah hal tersebut akan semakin kacau , jadu pemerintah harus bertindak terhadap masalah yang terjadi.


  Daftar pustaka
1.      www.google.co.id
2.      id.wikipedia.org
5.      www.Wordpress.com





1 comment:

  1. Kita harus mempercepat arus teknologi masuk ke negeri kita, agar dapat bersaing dengan negara lain. Pemerintah harus mem-fokuskan hal yang satu ini, berapa pun harganya harus dibayar demi kepentingan bangsa Indonesia.

    ReplyDelete