PERTUMBUHAN PEREKONOMIAN INDONESIA
MELAMBAT KARENA TINGGI NYA SUKU BUNGA BANK
PENDAHULUAN
Perubahan tingkat suku bunga
akan berdampak pada perubahan jumlah investasi di suatu negara, baik yang berasal dari investor domestik
maupun dari investor asing, khususnya pada jenis invesatsi portfolio yang
umunya berjangka pendek. Perubahan tingkat suku bunga ini akan berpengaruh pada
perubahan jumlah permintaan dan penawaran di pasar uang domestik. Apabila dalam
suatu negara terjadi peningkatan aliran modal masuk (capital inflows) di luar
negeri, hal ini menyebabkan terjadinya perubahan nilai tukar mata uang negara tersebut terhadap mata uang
asing di pasar valuta asing.
Pada sekitar pertengahan tahun 1997, permasalahan
inflasi dan krisis nilai tukar semakin mencuat karena tingkat inflasi sudah
mencapai angka dua digit yaitu sekitar 11,05 persen dan menyebabkan nilai mata
uang rupiah merosot tajam. Hal ini mengakibatkan jumlah hutang Negara terhadap
luar negeri meningkat secara tajam. Selain itu berpengaruh kredit macet yang
secara langsung dan tidak langsung akan mengganggu (dalam jumlah yang besar
bahkan akan menghentikan) operasional bank. Masalah lain yang ditimbulkan
adalah perginya para investor asing dalam hal menanamkan modalnya di Indonesia.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk
mengatasi inflasi adalah dengan menekan uang beredar. Efek dari kebijakan ini,
bank-bank swasta maupun bank-bank pemerintah berlomba-lomba menaikkan suku
bunga. Bunga yang diberikan oleh bank-bank pada masyarakat merupakan daya tarik
yang utama bagi masyarakat untuk melakukan penyimpanan uangnya dibank,
sedangkan bagi bank, semakin besar dana masyarakat yang bisa dihimpun, akan
meningkatkan kemampuan bank untuk membiayai operasional aktivanya yang sebagian
besar berupa pemberian kredit pada masyarakat. Untuk itu pemerintah melakukan
kebijakan moneter dengan menekan jumlah uang beredar melalui peningkatan suku
bunga bank.
ISI
A. Pengertian Suku Bunga
Edward dan Khan (1985), mengatakan bahwa
faktor penentu suku bunga terbagi alas 2 (dua) faktor, yaitu internal dan
eksternal. Faktor internal meliputi pendapatan nasional, jumlah uang beredar,
dan Ekspektasi Inflasi. Sedangkan faktor eksternalnya adalah penjumlahan suku
bunga luar negeri dan tingkat Ekspektasi perubahan nilai tukar valuta asing.
Seperti halnya dalam setiap analisis keseimbangan ekonomi, keseimbangan di
pasar uang juga akan melibatkan unsur utamanya, yaitu permintaan dan penawaran
uang. Bila mekanisme pasar dapat berjalan tanpa hambatan maka pada prinsipnya
keseimbangan di pasar uang dapat terjadi, dan merupakan wujud kekuatan tarik
menarik antara permintaan dan penawaran uang.
Teori ini berhubungan dengan apa yang
dikatakan oleh ekonom Inggris John Maynard Keyness, yang telah mengkritik teori
ekonomi klasik tentang pengembangan teori tingkat suku bunga. Menurut Keyness,
teori klasik berlaku hanya untuk bunga jangka panjang. la mengembangkan teori
preferensi likuiditas ini untuk menjelaskan suku bunga untuk jangka pendek.
Tingkat suku bunga menurut Keyness adalah harga yang di keluarkan debitur untuk
mendorong seorang kreditur memindahkan sumber daya langka (uang) mereka, akan
tetapi, uang yang dikeluarkan debitur mempunyai kemungkinan adanya kerugian
berupa risiko tidak diterimanya tingkat bunga tertentu.
Di dalam teori ini terdapat dua macam
investasi yang dikembangkan, yaitu uang dan obligasi. Uang merupakan kekayaan
yang paling likuid karena uang mempunyai kemampuan untuk membeli setiap saat.
Sedangkan obligasi tidak dapat untuk membeli sesuatu kecuali kalau diubah
terlebih dahulu ke dalam bentuk uang tunai. Keyness mengatakan bahwa,
permintaan terhadap uang merupakan tindakan rasional, meningkatnya permintaan
uang akan menaikkan tingkat suku bunga.
Suku bunga itu sendiri ditentukan oleh dua
kekuatan, yaitu : penawaran tabungan dan permintaan investasi modal (terutama dari
sektor bisnis). Tabungan adalah selisih antara pendapatan dan konsumsi. Bunga
pada dasarnya berperan sebagai pendorong utama agar masyarakat bersedia
menabung. Jumlah tabungan akan ditentukan oleh tinggi rendahnya tingkat bunga.
Semakin tinggi suku bunga, akan semakin tinggi pula minat masyarakat untuk
menabung, dan sebaliknya. Tinggi rendahnya penawaran dana investasi ditentukan oleh tinggi rendahnya
suku bunga tabungan masyarakat.
B. Fungsi suku bunga
menurut (Sunariyah 2004:81) adalah :
·
Sebagai daya tarik bagi para penabung yang mempunyai dana lebih untuk
diinvestasikan.
·
Suku bunga dapat digunakan sebagai alat moneter dalam rangka mengendalikan
penawaran dan permintaan uang yang beredar dalam suatu perekonomian. Misalnya,
pemerintah mendukung pertumbuhan suatu sektor industri tertentu apabila
perusahaan-perusahaan dari industri tersebut akan meminjam dana. Maka
pemerintah memberi tingkat bunga yang lebih rendah dibandingkan sektor lain.
·
Pemerintah dapat memanfaatkan suku bunga untuk mengontrol jumlah uang
beredar. Ini berarti, pemerintah dapat mengatur sirkulasi uang dalam suatu
perekonomian.
C. Penyebab
Tingginya Bunga Bank
Tingginya suku bunga perbankan yang dinilai merugikan
nasabah, diduga oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terjadi karena
adanya praktek kartel. Menurutnya, Kartel adalah
perilaku persaingan tidak sehat yang dilarang karena merugikan masyarakat dan
menggangu perekonomian.
Biaya Operasional juga
dapat menyebabkan suku bunga tinggi. Bank Indonesia akan
membuat aturan setiap bank harus transparan dalam menentukan tingkat suku
bunga. Dengan transparannya suku bunga pebankan berarti siapa saja dapat
mengawasi pergerakan suku bunga di setiap bank. Tingginya suku bunga perbankan
disebabkan tingginya biaya operasional dalam kredit perbankan tersebut. Karena perbankan tidak ingin rugi dalam
menjalankan operasionalnya. Kalau perbankan rugi, maka yang akan terkena
dampaknya adalah masyarakat. Sebab dana yang ada di perbankan merupakan dana masyarakat.
Adapun
beberapa faktor utama yang mempengaruhi besar kecilnya penetapan suku bunga
adalah:
a. Kebutuhan dana, apabila bank kekurangan
dana sementara permohonan pinjaman meningkat, maka yang dilakukan oleh bank
agar kebutuhan dana tersebut cepat terpenuhi dengan meningkatkan suku bunga
simpanan.
b. Persaingan, dalam memperebutkan daa
simpanan, maka disamping faktor promosi, yang paling utama pihak perbankan
harus memperhatikan pesaing.
c. Kebijakan pemerintah, dalam arti baik
untuk bunga simpanan maupun bunga pinjaman kita, tidak boleh melebihi bunga
yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
d. Jangka waktu, semakin panjang jangka waktu
pinjaman, maka akan semakin tinggi tinggi bunganya, hal ini disebabkan besarnya
kemungkinan resiko di masa mendatang. Serta faktor-faktor yang lain.
e. Target keuntungan yang diharapkan.
f. Reputasi perusahaan.
g. Kualitas jaminan.
h. Daya saing.
D. Terhambatan Laju perekonomian Indonesia
Suku bunga tinggi yang
diterapkan perbankan di Indonesia dinilai menghambat pertumbuhan perekonomian
nasional. dapat dipastikan jika suku bunga bisa turun, maka perekonomian kita bisa
lebih cepat dan pemerataan bisa lebih terjemin. Suku bunga tinggi memberikan
keuntungan yang besar bagi perbankan namun berdampak negatif pada perekonomian.
Pemerintah sudah berupaya
untuk menganjurkan bank-bank BUMN untuk menurunkan tingkat suku bunga, Lembaga
Penjamin Simpanan (LPS) telah membatasi suku bunga penjaminan di bank umum,
untuk simpanan Rupiah maksimal 5,5 persen. Namun, faktanya, perbankan di
Indonesia masih marak menerapkan suku bunga yang melanggar ketentuan suku
bunga deposito hingga di atas tujuh persen. namun pada kenyataannya bank-bank
tersebut tidak mau mnurunkan suku bunga dengan alasan merugi. Selain itu, kebijakan
pemerintah dalam penyerapan anggaran selama ini kurang maksimal.
Hal ini dapat menyebabkan perbankan berlomba-lomba
untuk menaikkan suku bunga demi menarik dana dari masyarat sehingga suku bunga
makin sulit untuk turun.
Bank – Bank di Indonesia bersaing secara likuiditas
untuk mempertahankan diri agar tak terimbas krisis global yang masih
rentan.
Persaingan
likuditas, pada akhirnya juga meningkatkan persaingan bank dalam mendapatkan
dana. Tak heran jika bank-bank kemudian melanggar ketentuan suku bunga
dengan cara menawarkan bunga tinggi melebihi ketentuan
LPS. Pendalaman pasar uang antar bank (PUAB) perlu dilakukan oleh
regulator seperti BI. PUAB, dinilai dia akan menyumbang perbaikan likuiditas
perbankan. Sayangnya keberadaan PUAB di Indonesia belum mencapai kondisi
ideal. PUAB pada dasarnya adalah transaksi pinjaman antarbank yang
sebagian besar berjangka waktu pendek atau harian
Mahalnya bunga kredit dibebankan kepada
konsumen berupa tingginya harga jual produk. Negara yang suku bunga
kreditnya terlalu tinggi, seperti Indonesia berakibat menjadi tidak kompetitif
lagi produknya untuk bersaing di pasar regional maupun global.
Rendahnya suku bunga kredit perbankan juga penting
untuk mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi. Karena bunga kredit yang rendah
akan kondusif untuk ekspansi usaha.
Praktik-praktik
perbankan yang patut dicurigai menerapkan suku bunga di atas ketentuan LPS
misalnya menawarkan bunga tinggi. Selain itu ada juga bank yang
menerapkan suku bunga sesuai ketentuan LPS, namun plus hadiah mobil atau hadiah mewah
lainnya. Masyarakat perlu lebih cerdas mencermati produk investasinya, baik itu
berupa tabungan atau deposito.
PENUTUP
Salah satu faktor utama melemahnya daya saing produk Indonesia adalah akibat
terlalu tingginya suku bunga kredit di tanah air. Fakta menyebutkan bahwa
suku bunga perbankan Indonesia bahkan tertinggi di antara negara anggota ASEAN Seharusnya
perbankan tidak lagi semata-mata mementingkan kinerjanya dalam aspek bisnis
keuangan, melainkan juga sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi dan
penguatan daya saing nasional.
Sumber:
Boediono.
1990. Ekonomi
Moneter (Seri Sinopsis
Pengantar Ilmu Ekonomi). BFE. Yogyakarta
Blog Merdeka. 2009. Tingkat Suku
Bunga (Interest rate) : Pengertian, Tipe dan Peranan Suku Bunga (Interest rate)
Dalam Perekonomian.http://jurnalsdm.blogspot.com/2009/07/tingkat-suku-bunga-interest-rate.html.
Kinantiarin. 2011. Teori Tingkat Suku Bunga.
No comments:
Post a Comment