TUGAS 1
Pertanyaan :
Tugas
Pertama
1. Jelaskan tentang anggaran pendapatan
dan belanja negara (APBN) sbb :
a. Perkembangan dana pembangunan
indonesia
b. Proses penyusunan anggaran
2. Berikan contoh dala bentuk tabel
(koran, internet, dll)
jawaban :
Tugas
Pertama
1.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat
rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran (1 Januari
- 31 Desember). APBN, perubahan APBN, dan pertanggungjawaban APBN setiap tahun
ditetapkan dengan Undang-Undang. Undang-undang republik indonesia nomer 19
tahun 2012 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2013.
A.
Dari Segi Perencanaan
Pembangunan Di Indonesia, APBN Adalah Konsep Perencanaan Pembangunan Yang Memiliki
Jangka Pendek, Karena Itulah APBN Selalu Disususn Setiap Tahun. APBN
Disusun Agar Pengalokasian Dana Pembangunan Dapat Berjalan Dengan Memperhatikan
Prinsip Berimbang Dan Dinamis. Dari Sisi
Penerimaan, Terdiri Dari Pos Penerimaan Dalam Negeri Dan Penerimaan Pembangunan Sedangkan Dari Sisi Pengeluaran Terdiri Dari Pos
Pengeluaran Rutin Dan Pengeluaran Pembangunan. Meskipun Dari pelita ke pelita Jumlah
Tabungan Pemerintah Sebagia Sumber Pembiayaan Pembangunan Terbesar, Terus
Mengalami Peningkatan Namun Kontribusinya Terhadap Keseluruhan Dana Pembangunan
Yang Dibutuhkan Masih Jauh Dari Yang Diharapkan. Dengan Kata Lain
Ketergantungan Dana Pembangunan Terhadap Sumber Lain, Dalam Hal Ini Pinjamanan
Luar Negeri Masih Cukup Besar. Namun Demikian Mulai Tahun Terakhir PELITA, Presentase
Tabungan Pemerintah Sudah Mulai Lebih Besar Dibanding Pinjaman Luar Negeri. Hal
Ini Tidak Terlepas Dari Peranan Sektor Migas Yang Saat Itu Sangat Dominan,
Serta Dengan Dukungan Beberapa Kebijakan Pemerintah Dalam Masalah Perpajakan
Dan Upaya Peningkatan Penerimaan Negara Lainnya. Untuk Menghindari Terjadinya
Deficit Anggaran Pembangunan, Indonesia Masih Mengupayakan Sumber Dana Dari
Luar Negeri. Yang Perlu
Diingat Bahwa Sebaiknya Pinjaman-pinjaman
Ditempatkan Sebagai Pelengkap Pembangunan Dan Peran Tabungan Pemerintahlah Yang
Tetap Harus Dominan, Bukan Sebaliknya.
B.
Pemerintah mengajukan
Rancangan APBN dalam bentuk RUU tentang APBN kepada DPR. Setelah melalui
pembahasan, DPR menetapkan Undang-Undang tentang APBN selambat-lambatnya 2
bulan sebelum tahun anggaran dilaksanakan. Setelah APBN ditetapkan dengan
Undang-Undang, pelaksanaan APBN dituangkan lebih lanjut dengan Peraturan Presiden. Berdasarkan perkembangan, di tengah-tengah berjalannya
tahun anggaran, APBN dapat mengalami revisi/perubahan. Untuk melakukan revisi
APBN, Pemerintah harus mengajukan RUU Perubahan APBN untuk mendapatkan
persetujuan DPR.Perubahan APBN dilakukan paling lambat akhir Maret, setelah
pembahasan dengan Badan anggaran DPR. Dalam keadaan darurat (misalnya
terjadi bencana alam), Pemerintah dapat melakukan pengeluaran yang belum
tersedia anggarannya. Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBN Selambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran
berakhir, Presiden menyampaikan RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN
kepada DPR berupa Laporan keuangan
yang telah diperiksa oleh Badan
Pemeriksa Keuangan.
Pendapatan Negara
|
1.311,4
|
- PendatapanPerpajakan
|
1.032,6
|
- PendapatanBukanPerpajakan
|
270
|
- Hibah
|
0,8
|
BelanjaNegata
|
1.435,4
|
- BelanjaPemerintahPusat
|
965,0
|
- Transfer ke Daerah
|
470,4
|
Pembiayaan
|
124,0
|
- DalamNegeri
|
125,9
|
- LuarNegeri
|
(1,9)
|
No comments:
Post a Comment